FAKTAMEDIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Kecamatan Pinang melakukan pembagian bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Kelurahan Pinang, Kamis (11/10/24).
Kasi Kemasyarakatan Kecamatan Pinang Iskandar Muda menjelaskan, pembagian bantuan berupa beras ini menyasar ke sebelas kelurahan yang ada di Kecamatan Pinang.
- BACA JUGA:
Pemprov Banten Buka Job Fair dengan 4.000 Lowongan Kerja
“Alhamdulillah, kami diberi amanah dari Bapanas untuk melakukan pembagian bantuan sosial berupa beras di sebelas kelurahan di kecamatan kami. Untuk total beras yang dibagikan sebanyak 8.356 karung ukuran 10 kg,” ujarnya.
Perlu diketahui, kategori penerima meliputi penerima PKH, BPNT, dan KPM balita atau yang berisiko stunting, dengan syarat utama adalah WNI, memiliki KK dan KTP yang masih berlaku, tergolong miskin, tidak menjadi ASN, Polri, atau TNI, dan terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.
- BACA JUGA:
Kasus Pencabulan Anak, DPRD Kota Tangerang: Kawal Proses Hukumnya
Bantuan sosial ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia secara bertahap. Masyarakat nantinya dapat mengecek status penerimaan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos”.
“Jadi untuk bantuan sosial berupa beras ini dibagikan sesuai dengan data yang berada di website, kami dari pihak kecamatan serta kelurahan menyaurkan secara transparan. Diharapkan, dengan adanya program ini dapat membantu masyarakat mengatasi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan,” pungkas Iskandar. (red)