Monday , September 16 2024

Pemprov Banten Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif KPM

Pemprov Banten Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif KPM
Pemprov Banten Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif KPM

FAKTAMEDIA.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 940 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Serang. Bantuan berbentuk alat atau bahan produksi untuk meningkatkan usaha ekonomi KPM.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi kepada para penerima bantuan UEP tersebut, sehingga bantuan yang diberikan telah sesuai kebutuhan para pelaku usaha.

“Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan ekonomi keluarga supaya lebih mandiri, dan para penerima bantuan ini adalah orang-orang yang sudah mempunyai embrio usaha,” ungkap Nurhana usai menyalurkan bantuan UEP yang berlangsung di Gedung Padepokan IPSI Banten, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Rabu (6/12/2023).

“Bantuan ini juga telah disesuaikan dengan kebutuhan para penerima, untuk Kabupaten Serang terdapat 35 jenis usaha yang dibantu,” sambungnya.

BACA JUGA: Pj Sekda Virgojanti Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah oleh BPN

Nurhana menyampaikan, untuk bantuan UEP tersebut disalurkan dalam bentuk barang yang menjadi kebutuhan para penerima. Mulai dari alat produksi hingga bahan pokok dalam menunjang usahanya.

“Bantuan yang diberikan berbentuk barang agar dapat lebih tepat sasaran, karena kita ingin usaha mereka dapat berkelanjutan. Ini kan buat pengembangan usaha untuk penguatan ekonomi keluarga,” katanya.

Selain mampu menguatkan ekonomi keluarga, Nurhana juga berharap kedepannya para pelaku usaha dapat membentuk kelompok usaha. Sehingga dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

“Harapannya ini kedepannya bisa membentuk kelompok usaha, dan nanti kita akan mengarahkan kelompok usaha itu agar bisa mendapatkan akses bantuan permodalan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Nurhana juga mengimbau kepada para penerima bantuan UEP tersebut dapat digunakan semaksimal mungkin dengan sesuai peruntukannya dalam meningkatkan perekonomian keluarga.

“Bantuan UEP ini tidak boleh dihabiskan untuk kebutuhan keluarga, melain harus dikembangkan. Akan tapi, apabila ada keuntungan dari pengembangan itu baru dapat digunakan,” jelasnya.

BACA JUGA: Pj Bupati Tangerang Buka Rakor Pengawasan Internal Daerah

Sementara, salah satu penerima Bantuan UEP,  Inah (64) Warga Kecamatan Pabuaran menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemprov Banten, dan dirinya akan menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Dalam kesehariannya, Inah berjualan gado-gado dan warung kecil serta jajanan lainnya.

“Terima kasih atas bantuannya, ini akan saya gunakan sebaik-baik mungkin dan bantuan ini juga buat saya lebih bersemangat lagi,” pungkasnya. (red)