Friday , November 22 2024

Perekaman KTP-el Lansia di Kota Tangerang Bisa ke Rumah Warga

Perekaman KTP-el Lansia di Kota Tangerang Bisa ke Rumah Warga
Perekaman KTP-el Lansia di Kota Tangerang Bisa ke Rumah Warga

FAKTAMEDIA.id – Mempermudah pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memiliki layanan khusus jemput bola ke rumah.

Sasaran pada program ini ialah, khusus mereka para lanjut usia (lansia), ODGJ, atau mereka yang terhambat fisik karena sakit.

Program ini, tak hanya dilakukan petugas pelayanan administrasi kependudukan di tingkat Disdukcapil, namun juga pelayanan di tingkat 13 kecamatan.

Seperti yang baru-baru ini dilakukan Kecamatan Pinang, pada warga lansia di Kelurahan Pinang, yang membutuhkan KTP-el segera untuk proses pengobatan.

BACA JUGA: DPRD Kota Tangerang Sambut Baik Realisasi Santunan Kematian

“Sebagai warna negara, tentu wajib baginya untuk membuat dokumen kependudukan tidak terkecuali. Tujuannya, agar bisa mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Hal itulah yang kita perjuangkan atau berikan untuk seluruh warga Kecamatan Pinang,” ungkap Syarifudin, Camat Pinang, Rabu (10/1/24).

Ia pun menjelaskan, untuk mendapat layanan jemput bola khusus lansia ini, keluarga yang bersangkutan hanya datang ke Kantor Kecamatan Pinang, untuk melakukan permohonan secara langsung.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane A dan B

Selain itu, permohonan juga dapat diajukan melalui nomor layanan whatsapp di 0859-5026-8211.

“Harapannya, warga Kecamatan Pinang dapat menerima pelayanan yang baik dan mudah untuk kebutuhan mereka. Sejatinya, hal ini sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai pelaku pemberi pelayanan kepada masyarakat. Yakni, termasuk pelayanan administrasi kependudukan,” tutup Syarifudin. (red)