FAKTAMEDIA.id – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan membuka Acara Sarasehan Pengawasan Inspektorat se-Provinsi Banten Tahun 2022 yang dilaksanakan di Holiday Inn Bali, Kabupaten Badung pada Kamis (03/11).
Pemkot Tangsel menyambut baik serta mengapresiasi terhadap pelaksanaan rapat koordinasi atau sarasehan Inspektorat se-Provinsi Banten.
Pilar meyakini bahwa rapat koordinasi yang diselenggarakan ini merupakan salah satu wujud nyata penguatan pengawasan internal agar terciptanya Pemerintahan yang baik.
“Tentunya, kita semua memahami dalam penyelenggaraan Pemerintahan akan menghadapi tantangan yang berat serta kompleks, baik dilihat dari aspek eksternal maupun internal” ujar Pilar.
Untuk itu, kegiatan ini menjadi sangat penting dalam menjawab tantangan ke depannya tersebut serta kegiatan ini menjadi ajang diskusi atau tukar-menukar informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dalam pengawasan.
“Kami sangat berharap kepada seluruh peserta untuk dapat memberikan sumbangan pemikiran dan juga pengalaman di masing-masing daerah dalam mengawal pelaksanaan Pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Pilar ingin menyampaikan bahwa kedepannya Inspektorat dalam menjalankan beberapa fungsinya. APIP harus mampu mengukur tingkat keberhasilan kegiatan mulai dari audit ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan program kegiatan.
Selain itu, perangkat daerah juga mampu menetapkan potensi resiko yang mungkin akan terjadi dan dapat menghambat tujuan organisasi.
“Salah satu instrumen yang dapat dioptimalkan adalah melakukan monitoring terhadap peraturan Pemerintahan,” pungkasnya.
Pilar menekankan bahwa salah satu faktor utama pelaksanaan dan pengendalian intern tersebut adalah efektivitas.
Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat penting, untuk itu APIP harus terus melakukan perubahan dalam menjalankan proses bisnis guna memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. (*)