FAKTAMEDIA.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyalurkan paket Bantuan Sosial (Bansos) dan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk masyarakat Kabupaten Lebak.
Penyaluran dilaksanakan di dua tempat, yakni di Halaman RSUD Malingping (pagi) dan di Halaman Kantor Kecamatan Curugbitung (siang) Kabupaten Lebak, Senin (5/2/2024).
Penyaluran itu dilakukan dalam rangka Ekspedisi Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak Pemerintah Provinsi Banten di Kabupaten Lebak.
Al Muktabar mengungkapkan, ratusan paket Bansos dan UEP itu diberikan guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov Banten melakukan penyalurannya di awal tahun, sehingga bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat penerima bantuan.
BACA JUGA: BAZNAS Kota Tangerang Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu
“Hari ini kita Segenap Aparatur tampil melayani. Kita lakukan penyerahan bantuan sosial, TNI dengan pelayanan pembinaan masyarakatnya dan Polri dengan pelayanan ketertiban masyarakat dan seterusnya,” ungkap Al Muktabar seusai penyerahan Bantuan Sosial di Lapangan Parkir RSUD Malingping Kabupaten Lebak, Senin (5/2/2024).
“Bantuan Sosial ini diberikan kepada masyarakat merupakan bantuan yang telah menjadi hak masyarakat, dimana jumlah sasaran penyalurannya merupakan usulan dari bawah atau secara button up,” tambahnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Banten Virgojanti dalam sambutannya mengatakan, bantuan kursi roda bagi disabilitas diberikan sebanyak 81 unit se Provinsi Banten untuk Kabupaten Lebak sebanyak 10 Unit, bantuan tongkat ketiak bagi disabilitas sebanyak 80 pasang se Provinsi Banten untuk Kabupaten Lebak sebanyak 10 Pasang.
Kemudian Bantuan Kaki Palsu sebanyak 30 buah se Provinsi Banten untuk Kabupaten Lebak sebanyak 3 buah, bantuan Alat Bantu Dengar bagi Disabilitas sebanyak 39 pasang se Provinsi Banten dan alokasi untuk Kabupaten Lebak sebanyak 5 Pasang.
“Bantuan tongkat kaki tiga bagi lanjut usia sebanyak 200 buah Se Provinsi Banten untuk Kabupaten Lebak Sebanyak 25 Buah, bantuan Jaminan Sosial Keluarga dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrim se Provinsi Banten sebanyak 65.000 per Kartu Keluarga (KK) untuk Kabupaten Lebak sebanyak 15.897 Penerima KK, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) se Provinsi Banten sebanyak 740 penerima untuk Kabupaten Lebak sebanyak 100 penerima,” ungkap Virgojanti.
Selanjutnya bantuan Permakanan Susu dan Telur se Provinsi Banten lanjut virgo, sebanyak 12.000 anak stunting dan gizi buruk, masing masing anak mendapatkan 6 Kg Telur dan Susu UHT ukuran 125 ml sebanyak 90 buah, bantuan beras untuk Kabupaten Lebak sebanyak 3.380 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing 10 Kg.
BACA JUGA: Kenali Jenis dan Warna Surat Suara Pemilu 2024
Bantuan makanan bernutrisi untuk anak Stunting sebanyak 425 anak Se Provinsi Banten untuk kabupaten Lebak Sebanyak 50 paket jenis bantuan yang diberikan berupa beras fortifikasi, telur, Susu UHT, Kacang hijau, Biscuit regal, gula aren dan minyak goreng.
“Untuk bantuan pemberdayaan ekonomi perempuan untuk perempuan kepala keluarga dan orang tua anak stunting, jenis bantuan yang diberikan oven dan loyang sebanyak 2.200 penerima bantuan Se- Provinsi Banten dan chopper sebanyak 385 buah, untuk bantuan natura untuk perempuan dan anak penyintas kekerasan diberikan sebanyak 100 orang penerima berupa beras, kacang hijau, sarden, teh celup, susu, minyak goreng dan tepung terigu,” tambahnya.
Sedangkan bantuan benih padi, sambung Virgo, untuk 120 Ha sebanyak 3.000 Kg (3 Ton) dengan simbolis diterima oleh Poktan Tani Bina Harapan, bantuan benih cabai untuk 0,5 Ha, Sebanyak 6 Pack, Insektisida Karbofuran 3 G 5 Kg, Mulsa Plastik Hitam Perak 4 Roll, Pupuk Organik Granule 250 Kg, NPK 16-16-16 100 Kg, TSP/SP36 25 Kg, KCl 25 Kg diserahkan secara simbolis kepada Poktan Gelam Tani.
“Untuk bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Kabupaten Lebak diberikan kepada 340 Desa masing-masing Desa menerima sebesar Rp100.000.000, bantuan Ikan Konsumsi Sebanyak 100 bag, bantuan listrik Desa untuk Kabupaten Lebak diberikan kepada 2.500 Rumah Tangga Sasaran, serta melakukan penyerahan Sertifikat Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Bagi UMKM di Kabupaten Lebak sebanyak 17 Sertifikat yang diterima secara simbolis oleh UMKM Utas Bambu,” tutup Virgojanti. (red)