FAKTAMEDIA.ID – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjalani donor plasma konvalesen di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) pada Rabu (27/1/2021). Donor plasma itu dijalani setelah dia dinyatakan pulih sepenuhnya dari Covid-19, beberapa pekan lalu.
Sebelum menjalani donor plasma, Sandi menyempatkan diri untuk lari pagi dari kediamannya menuju kantor PMI yang berlokasi di Kramat Raya, Jakarta Pusat. Plasma konvalesen merupakan salah satu terapi pendamping pasien Covid-19 untuk membantu proses kesembuhan. Plasma tersebut diambil dari plasma sel darah penyintas Covid-19 dan membentuk antibodi di dalam tubuhnya.
“Hari ini saya mendapat kesempatan untuk mendonorkan plasma konvalesen. Proses yang dilakukan berbeda dengan donor darah biasa. Donor darah biasa memakan waktu yang lebih singkat, sedangkan donor plasma konvalesen memerlukan waktu lebih lama karena terdapat proses sentrifugasi. Dimana, pengambilan plasma dilakukan sebanyak tiga kali, tiap 10 menit dan setiap 10 menit itu ada rasa sensasi dingin, karena darahnya dikembalikan lagi ke dalam tubuh,” ujar Sandiaga.
Baca juga: Pasien Sembuh COVID-19 di DKI Jakarta bertambah 2.971 orang
Plasma konvalesen disebut sebagai terapi pendamping pasien COVID-19 yang dinilai bermanfaat untuk menyembuhkan pasien COVID-19.
Oleh karena, plasma konvalesen berasal dari plasma sel darah penderita COVID-19 yang sudah sembuh (penyintas) dan akan membentuk antibodi di dalam tubuhnya. Antibodi tersebut yang berperan sebagai imunisasi pasif bagi pasien terinfeksi COVID-19.
Menparekraf Sandiaga Uno merupakan seorang penyintas COVID-19. Oleh karenanya, ia menyempatkan diri untuk mendonorkan plasmanya yang diharapkan bisa membantu mempercepat pemulihan pasien positif COVID-19.
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ucapkan Terima Kasih ke Senior di Polri
Sebelum melakukan donor plasma, Menparekraf Sandiaga Uno lebih dulu lari pagi dari kediamannya menuju kantor PMI yang berada di Kawasan Kramat, Jakarta Pusat.
Untuk dapat menjadi pendonor, harus memenuhi kadar titer antibodi yang cukup tinggi berdasarkan hasil uji netralisasi.
Selain itu pendonor juga harus memenuhi berbagai syarat lain, seperti pernah terkonfirmasi positif COVID-19, mendapatkan surat keterangan sehat dari rumah sakit, bebas dari infeksi virus corona atau telah sembuh sekurang-kurangnya 14 hari.
Menurut data dari PMI per 14 Januari 2021, dari 703.464 orang yang sudah sembuh dari COVID-19, baru satu persen yang menjadi pendonor plasma konvalesen. Padahal, dengan menjadi pendonor plasma konvalesen setidaknya akan membantu mempercepat penyembuhan pasien COVID-19.
Selain itu, untuk menggeliatkan dan membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, perlu adanya pemulihan dari sisi kesehatan.
“Untuk itu, kami harapkan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif serta penyintas COVID-19 yang memenuhi syarat tentunya, agar dapat menyumbangkan atau mendonorkan plasma konvalesen kepada pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Dan perjuangan kita untuk mengatasi pandemi ini dengan protokol 3M harus terus digalakkan,” kata Menparekraf.
Sampai saat ini sudah ada 29 unit transfusi darah (UTD) PMI yang bisa melakukan kegiatan pengambilan plasma dari penyintas COVID-19. Selain itu, PMI juga telah mendistribusikan sebanyak 8.500 kantong plasma konvalesen ke sejumlah daerah di Indonesia. Ribuan kantong plasma tersebut diperoleh dari 4.250 pendonor.
Turut mendampingi Menparekraf Sandiaga Uno, Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi dan Direktur Infrastruktur Darurat BNPB Budi Erwanto. (red)