Satpol PP Kabupaten Tangerang Periksa Izin Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Kabupaten Tangerang Periksa Izin Tempat Hiburan Malam

FAKTAMEDIA.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang melakukan patroli serta pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang berada di wilayah Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Rabu (02/11/2022).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan pengawasan ini dilakukan untuk meminimalisir gangguan trantibum di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Dalam operasi pengawasan ini kami melakukan pemeriksaan terhadap perizinan serta melakukan pendataan terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Fachrul.

Dalam operasi ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang juga melibatlan beberapa instansi, seperti jajaran TNI-POLRI, Trantib Kecamatan Cikupa dan Panongan, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang.

“Dalam operasi ini ada 6 tempat hiburan yang kami periksa perizinannya. Dari 6 tempat yang kami periksa, ada 2 yang segera kami akan panggil ke kantor untuk menunjukkan surat izinnya,” katanya.

Sebagai informasi, pengawasan terhadap tempat hiburan malam menjadi perhatian serius Satpol PP Kabupaten Tangerang. Mengingat, terdapat banyaknya laporan dari masyarakat terkait gangguan trantibum pada tempat hiburan malam yang beroperasi diwilayah Kabupaten Tangerang.

“Gangguan Trantibum menjadi perhatian serius bagi kami. Pengawasan ini tidak akan berhenti dilokasi ini saja, kami akan terus melakukan pengawasan diwilayah wilayah lain yang ada di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.