Monday , September 16 2024

Satpol PP Kota Tangerang Intens Razia Tas Pelajar

Satpol PP Kota Tangerang Intens Razia Tas Pelajar
Satpol PP Kota Tangerang Intens Razia Tas Pelajar.

FAKTAMEDIA.id – Guna mengantisipasi kenakalan remaja, seperti tawuran, pergaulan bebas dan kegiatan negatif lainnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang rutin menggelar razia tas bawaan pelajar Kota Tangerang.

Kali ini, giat tersebut dilakukan jajaran Trantibum Kecamatan Ciledug, di sejumlah SMP-SMA di Kecamatan Ciledug, Selasa (27/8/24).

  • BACA JUGA:

Pilkada Kota Tangerang, Qori: Belum Ada Paslon yang Mendaftar di Hari Pertama Pilkada Kota Tangerang, Qori: Belum Ada Paslon yang Mendaftar di Hari Pertama

Kasie Trantibum Kecamatan Ciledug Agung Wibowo menyatakan, dalam agenda ini menyarasar SMK Bina Bangsa dan SMK Bhakti Mulya. Yakni, menyasar atau menyita rokok atau barang berbahaya lainnya yang kemungkinan dibawa para pelajar.

“Tapi, untuk giat hari ini, petugas tidak menemukan rokok maupun senjata tajam lainnya. Ini akan rutin dan berkala ke seluruh sekolah baik tingkat SMP maupun SMA/SMK di Kecamatan Ciledug,” jelas Agung.

Kata Agung, petugas menyisir dari satu kelas ke kelas lainnya dan dari satu tas ke tas lainnya. Dengan teliti setiap bagian tas bahkan lembar buku dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

“Tak ketinggalan, petugas juga menyisir kolong meja dan setiap sudut sekolah yang berpotensi ditemukannya benda tajam, atau lainnya untuk melakukan tindak pidana atau kenakalan remaja yang kerap terjadi,” tegasnya.

  • BACA JUGA:

Pemkab Serang dan Yayasan Astra Teken PKS Peningkatan Guru Pemkab Serang dan Yayasan Astra Teken PKS Peningkatan Guru

Lanjutnya, tindak pengawasan ini, merupakan upaya penegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kawasan Bebas Tanpa Asap Rokok. Serta, meminimalkan tindak kenakalan remaja, seperti tawuran di luar sekolah.

“Kegiatan ini telah menjadi agenda rutin petugas trantibum Kecamatan Ciledug untuk mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan yang dilakukan pelajar. Tak segan, Satpol PP akan melakukan penindakan jika ditemukan hal-hal buruk, sesuai dengan aturan yang ada,” tutup Agung. (red)