FAKTAMEDIA.id – Semarak Ramadan 1445 H, Pengadilan Agama Tangerang menggelar santunan yang menyasar puluhan anak yatim di Panti Asuhan Al-Mubarok, Poris Plawad, Kota Tangerang.
Kepala Pengadilan Agama Tangerang Supriyadi menuturkan, santunan tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan di tengah-tengah masyarakat Kota Tangerang.
Bertajuk “Anjangsana Berkah Ramadan,” Pengadilan Agama Tangerang menyalurkan berbagai paket bantuan, mulai dari beras, telur, minyak, mi instan, snack, sampai uang tunai dengan total keseluruhan mencapai Rp10 juta.
“Santunan ini sebenarnya merupakan zakat mal dari para pegawai Pengadilan Agama Tangerang yang selama ini telah dikumpulkan dalam setahun terakhir. Seperti tradisi tahunan yang dilakukan, zakat tersebut disalurkan ke komunitas masyarakat yang membutuhkan,” ujar Supriyadi, Rabu, (27/3/24).
BACA JUGA: Pemkot Serang Beri Santunan JKM ke Ahli Waris Pegawai Non ASN
Pengasuh Panti Asuhan Al-Mubarok, Sayidina Yusuf menambahkan, santunan yang diberikan Pengadilan Agama Tangerang dinilai sangat membantu keberlangsungan pantai asuhan yang diisi lebih dari 50 anak asuh tersebut.
Lewatnya, Panti Asuhan Al-Mubarok akan memanfaatkan bantuan tersebut untuk keperluan operasional, khususnya selama bulan Ramadan berlangsung.
“Kami sangat bersyukur serta merasa terbantu melalui santunan yang baru saja diterima. Tidak hanya itu, kami juga akan memanfaatkan santunan tadi untuk semua keperluan di panti asuhan,” tambah Yusuf.
BACA JUGA: Pj Bupati Tangerang Terima Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI
Selain itu, penyaluran santunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan eksistensi Pengadilan Agama Tangerang di tengah masyarakat melalui aktivitas-aktivitas sosial seperti yang baru saja dilakukan.
“Santunan ini diharapkan mampu meningkatkan kesalehan sosial serta menjalin kebersamaan dan kepedulian di tengah-tengah masyarakat Kota Tangerang,” pungkas Supriyadi. (red)