Saturday , November 23 2024

Tingkatkan PAD, Pemkab Serang Optimalkan Aset Sektor Pariwisata

Tingkatkan PAD, Pemkab Serang Optimalkan Aset Sektor Pariwisata
Tingkatkan PAD, Pemkab Serang Optimalkan Aset Sektor Pariwisata.

 

FAKTAMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini tengah mengoptimalkan aset-aset yang memiliki potensi sebagai penghasil yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD. Salah satunya aset objek-objek wisata yang ada di Kabupaten Serang.

Hal itu di sampaikan Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang Ida Nuraida. Kata dia, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang beserta jajaran di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Tatu Chasanah berinisiatif dan berinovasi untuk bagaimana meningkatkan mengoptimalkan aset-aset yang ada.

“Aset-aset yang pasti punya pemda ini menjadi penghasil (PAD), termasuk sektor atau tempat objek wisata, tanah yang dipakai untuk pariwisata, dan lainnya,”ujar Ida melalui keterangan tertulisnya yang di siarkan Diskominfosatik pada Jum’at, 23 September 2022.

Ida memastikan jika aset sektor pariwisata memiliki potensi yang sangat besar, maka perlu adanya pengoptimalan serta inovasi yang di lakukan Pemkab Serang. “Potensinya lumayan cukup besar,”katanya.

Oleh karena itu pihaknya dalam waktu dekat akan merapihkan kembali aset-aset tersebut, Ida mencontohkan, misal dari sisi perizinan dan lain sebagainya.

“Sekarang kan belum optimal dan untuk ke depan perjanjian itu akan di tinjau ulang seperti Tasikardi (Kecamatan Kramatwatu), ada juga Batukuwung (Kecamatan Padarincang), dan banyak lainnya,”terangnya.

Mengingat, objek pariwisata di Kabupaten Serang saat ini mulai menggeliat kembali paska pandemi covid-19. Hal itu pun sebut Ida, sudah di bicarakan dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

“Pariwisata perkembangan setelah ada covid baru menggeliat lagi,”katanya.

Dengan pengoptimalan tersebut, tambah Ida, pihaknya pun akan menghitung aset objek wisata berapa taksiran pendapatan dan penghasilan dari pengelola yang bisa masuk ke Pemda Kabupaten Serang menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP agar netral dalam penghitungannya.

“Aset pemda banyak yang dilakukan usaha tapi dengan perjanjian, tidak ada yang nyelonong dan rapih,”terang Ida.

“Dari kerjasama itu, mungkin ada yang 30 tahun lalu tentu saja harus ada penyesuaian tarif, potensi anggaran pendapatan yang bisa diambil dari itu lumayan signifikan. Itu bisa menambah APBD Kabupaten Serang,”tambah Ida Nuraida. (*)