Tingkatkan Pelayanan, Perumda Tirta Benteng Bangun JDU di Karawaci

Tingkatkan Pelayanan, Perumda Tirta Benteng Bangun JDU di Karawaci
Perumda Tirta Benteng Bangun JDU di Karawaci.

FAKTAMEDIA.id – Dalam mendukung pelayanan masyarakat, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang tengah memperluas wilayah pelayanan air bersih, dengan dibangunnya jaringan pipa distribusi utama (JDU) di Jl. Imam Bonjol Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (23/7/24).

Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Doddy Effendi mengatakan bahwa perluasan cakupan pelayanan ini tidak terlepas dari peran Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, seraya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Joko Widodo atas bantuan berupa bangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) kapasitas 500 l/d melalui Kementerian PUPR yang telah selesai pembangunnannya dan diresmikan beberapa waktu lalu.

Dimana IPA tersebut diperuntukan guna mengaliri pelanggan ex hibah Perumda TKR sebanyak kurang lebih 51.000 pelanggan beserta keberlanjutan pengembangan kedepannya diwilayah  pelayanan Zona 2 bersama miitra kerja.

Lebih lanjut, Doddy menyebut komitmen dari pemerintah daerah melalui Perumda Tirta Benteng dalam upaya mendukung pelayanan air bersih bagi masyarakat kota Tangerang sangat besar, terlebih melalui jajaran atau dinas terkait yang selalu membantu dalam proses perijinan, pengawasan, serta rekomendasi teknis (Rekomtek).

  • BACA JUGA:

Dinkes Kota Tangerang Gelar PIN Polio di 13 Kecamatan Dinkes Kota Tangerang Gelar PIN Polio di 13 Kecamatan

“Dalam pelaksanaan pembangunan jaringan pipa, kita Perumda Tirta Benteng  juga terus berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tangerang serta seluruh unsur masyarakat baik RT, RW, Lurah maupun Camat yang ada di wilayah tersebut,” ujar Doddy.

Sebelumnya, Perumda Tirta Benteng juga melakukan beberapa persiapan, yaitu  dengan menggelar market sounding dan konsultasi publik pengembangan pelayanan air  yang di hadiri oleh semua elemen masyarakat seperti, Ketua Rt, Rw, Lurah serta Camat yang ada di wilayah pengembangan zona 2 dan zona 3.

Dalam proses lelangnya pun Perumda Tirta Benteng meminta pemdampingan oleh Kejaksaan Negeri kota Tangerang, BPKP Prov Banten, Kementerian PUPR melalui Dirjen Pembiayaan, Inspektorat kota Tangerang, dan juga untuk konsultan sendiri Perumda TB juga meminta pendampingan dari LAPI ITB.

Oleh karenanya, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Herry Trisaputra Zuna memberikan penghargaan atas langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) untuk mengembangkan sistem penyediaan air minum di Kota Tangerang, yang diharapkan akan menambah lebih dari 200 ribu pelanggan baru.

“Capaian kerja sama Kota Tangerang mencapai 85 persen. Artinya di Jabodetabek, Kota Tangerang itu udah duluan kerja samanya dari daerah lain. Nah ini bisa jadi acuan PUPR untuk ngajak daerah lain untuk mencontoh Kota Tangerang. Karena Tangerang dalam penyediaan proyek air bersih sudah bagus, kita harus banyak belajar dari Kota Tangerang,” katanya.

  • BACA JUGA:

Pj Walikota Serahkan 83 SK Pensiun ASN Pemkot Tangerang Pj Walikota Serahkan 83 SK Pensiun ASN Pemkot Tangerang

Dengan ditandatanganinya kontrak kerjasama senilai tersebut di harapkapkan pelayanan air bersih di kota Tangerang mencapai 85 persen dari sebelumnya di angka 30 persen. “Kota Tangerang telah menjadi pionir untuk pelayanan air bersih di daerah Jabodetabek,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penandatangan kerjasama antara Pemkot Tangerang bersama Perumda Tirta Benteng  Kota Tangerang dan PT Air Kota Tangerang tersebut telah ditandatangani pada tanggal 22 Desember 2023 di hadiri oleh, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Herry Trisaputra Zuna, Kejaksaan Negeri kota Tangerang melalui kasie Datun, Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, dan juga para petinggi dari PT. Air Kota Tangerang. (Sf)