Warga Adukan ke DPRD Banyaknya Penyimpangan Bansos Kota Tangerang

Warga Adukan ke DPRD Banyaknya Penyimpangan Bansos Kota Tangerang
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Dedi Fitriadi.

 

FAKTAMEDIA.ID – Persoalan terkait bantuan sosial (bansos) masih kerap terjadi, salah satunya di Kota Tangerang. Banyak beragam aduan warga terkait penyimpangan bansos yang masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terutama ke Komisi II, Jumat (3/9/21).

Salah satunya seperti yang disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Dedi Fitriadi.

Menurutnya, banyak aduan warga di Dapil nya maupun di Dapil lainnya terkait penyimpangan, diantaranya keluarga penerima manfaat (KPM) tidak menerima uang bansos secara utuh.

Ya, sebagian haknya dipotong oleh oknum pendamping bahkan ada yang digelapkan.

Seperti menimpa Sukilah dan Ita Puspitasari yang merupakan warga Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper.

Baca juga: Ribuan Pelajar Ikuti Vaksinasi Massal Dosis 1 di Gedung Puspem Kota Tangerang

Diketahui, bahwa kedua KPM tersebut terdaftar program PKH sejak awal 2018 hingga 2021 ini. Namun mereka tidak mengetahuinya.

Kedua warga tersebut mengetahuinya setelah adanya informasi dari petugas operator di kelurahan jika mereka telah terdaftar sebagai KPM PKH.

Seperti diketahui, bansos berupa uang tunai pada program keluarga harapan (PKH)dari Kemensos itu diberikan melalui bank.Warga penerima bansos wajib membuat rekening dan kemudian diberi kartu ATM.

Lebih lanjut, Dedy menduga adanya keterlibatan pihak bank penyalur bansos PKH dalam persoalan tersebut.

Ia menyayangkan pihak bank penyalur yang diduga lalai dalam memberikan kartu ATM dan buku tabungan bukan ke warga miskin sebagai penerima bansos, namun kepada oknum pendamping.

Kartu ATM dan buku tabungan itu jatuh ke tangan oknum pejabat dinsos dan pendamping bansos. Sehingga bansos yang ditransfer ke bank, diduga diambil oleh oknum pendamping.

Bahkan, hal ini sudah berapa kali digelar hearing, dimana pada pertemuan pertama dalam rapat dengar pendapat itu, saat adanya aduan penerima bansos ke DPRD, pihak bank penyalur menjelaskan kartu tersebut memang sengaja diberikanke oknum petugas lantaran sudah diklaim sudah mendapatkan surat kuasa.

Baca juga:DPRD Bersama Pemkot Tangerang Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS

Namun saat itu, pihak bank penyalur belum menyertakan buktinya.

”Waktu itu (hearing) Bank BNI diwakili oleh pegawainya Bu Dinda. Beliau bilang bahwa ada buku tabungan dan ATM untuk penerima yang belum dibagikan. Kemudian ada surat masuk dari Dinsos, kata pihak BNI kartu ATM dan buku tabungan itu diserahkan ke Dinsos,” kata Dedy, pada Rabu 1 September 2021di ruang Komisi II.

Hal serupa diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang lainnya, Eva Emilia mengungkapkan, ada praktik pungutan liar dalam modus penyimpangan bansos di Kota Tangerang.

Bahkan dikatakan Eva, para KPM di sejumlah wilayah Kota Tangerang ada yang diwajibkan membayar iuran setiap menerima bansos.

“Jumlah iurannya beda-beda. Ada yang iuran Rp10 ribu sampai Rp20 ribu,” ungkapnya.

Lalu, kata Eva, kasus penyimpangan lainnya yakni ada KPM yang kartu ATM-nya diminta pendamping, tetapi bantuannya tidak sampai kepada penerima tersebut.

“Dimintain kartu nggak masalah kalau sembako turun, lha ini ada yang nggak turun,” jelasnya.

Eva menambahkan, sebenarnya masih banyak beragam aduan yang disampaikan warga kepada dirinya. Namun, penerima masih takut bila aduannya ditindaklanjuti karena khawatir tak akan mendapat bansos lagi.

“Jadi, begitu diadvokasi warga pada takut. Ternyata pendamping itu orang-orangnya ada di sekitar mereka. Jadi, takut nanti bantuan ada lagi tapi nggak dikasih,” pungkasnya. (Dit)