FAKTAMEDIA.ID – Pemerintah Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Hadir dalam kegiatan tersebut tim Korsupgah Wilayah II KPK RI.
Acara berlangsung di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Jumat (30/4/2021) lalu.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyatakan apresiasinya terhadap Tim Korsupgah Wilayah II KPK RI. yang telah memberikan bimbingan kepada Pemkot Tangerang.
“Kami ucapakan terima kasih dan apresiasinya atas kehadiran Kasatgas Pencegahan I Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, yang telah memberikan masukan serta bimbingan kepada Pemkot Tangerang,” ujar Gatot saat dihubungi.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dengan adanya tim KPK yang memberikan bimbingan dan arahan terkait pencegahan korupsi, Pemkot Tangerang diharapkan dapat termotivasi agar lebih baik lagi.
“Dalam berbagai program dan perencanaan tentunya. Terutama tentang pencegahan korupsi karena di Kota Tangerang ini indeksnya masih dibilang rendah dibanding daerah lain,” ujar Bowo.
Untuk itu, ia juga menaruh perhatian besar terhadap pencegahan korupsi di Kota Tangerang agar kemudian lebih terpacu lagi dalam meningkatkan indeks tersebut.
“Harus lebih dioptimalkan lagi,” jelasnya.
Diketahui, kedatangan Kasatgas Pencegahan I Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK tersebut dalam rangka rapat koordinasi, membahas program pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemkot Tangerang. Antara lain membahas perencanaan dan penganggaran.
“Ya termasuk tentang akuntabilitas dan transparansi anggaran,” tukasnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan penilaian terhadap upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Tangerang dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun 2020.
“Untuk Kota Tangerang angkanya di tahun 2020 sebesar 87,98,” ujar Wali Kota dalam acara yang berlangsung di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Jumat (30/4/2021) lalu. (asa)