
Metrobanten – Penipuan daring, judi online, hingga berbagai modus scam menjadi ancaman yang perlu diantisipasi seiring pesatnya perkembangan teknologi. Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan, penanganan kejahatan di ruang digital harus dilakukan secara cepat, disertai penguatan literasi masyarakat agar tidak mudah menjadi korban.
Pesan tersebut disampaikan Kapolri dalam pertemuan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Menurutnya, kemajuan teknologi perlu diimbangi kemampuan masyarakat dalam mengenali risiko dan menggunakan ruang digital secara bijak.
“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik. Sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminasi,” ujar Suyudi.
Ia menekankan, berbagai tindak kejahatan seperti penipuan daring, judi online, dan scam tidak boleh dibiarkan berkembang. Respons cepat dan tepat diperlukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga keamanan nasional.
“Kegiatan-kegiatan kejahatan penipuan daring, judi online, kemudian scam dan lain-lain ini betul-betul harus kita tindak secara cepat demi keamanan negara,” tegasnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, Kapolri mendorong penguatan sinergi antara Polri dan Komdigi. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting dalam memperkuat langkah pencegahan, meningkatkan penanganan kejahatan siber, serta menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat.
Suyudi juga berharap penguatan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan pada April lalu dapat semakin mendorong terwujudnya keamanan digital nasional.
“Semoga kolaborasi kita dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan bulan April lalu bisa semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, keamanan digital nasional di Indonesia,” ungkapnya.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di internet. Menjaga kerahasiaan data pribadi, tidak sembarangan membagikan kode OTP, menghindari tautan mencurigakan, serta memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya merupakan langkah sederhana untuk mengurangi risiko kejahatan digital.
Penguatan literasi digital menjadi bagian penting dalam upaya melindungi masyarakat. Dengan penegakan hukum yang responsif, koordinasi antarlembaga, dan masyarakat yang semakin cakap serta waspada, ruang digital diharapkan dapat dimanfaatkan secara aman dan produktif. (red)
faktamedia.id Akurat dan Terdepan