5 Kepala Daerah di Banten Lakukan Vaksinasi Covid-19 Sinovac di Pendopo Bupati Tangerang

5 Kepala Daerah Lakukan Vaksinasi Covid-19 Sinovac di Pendopo Bupati Tangerang
Gubernur Banten berharap masyarakat bersedia ikut vaksinasi Covid-19.

FAKTAMEDIA.ID, Tangerang – Vaksinasi Covid-19 untuk Provisinsi Banten di awali oleh 5 Kepala Daerah yang melakukan  vaksinasi secara bersama di Pendopo Bupati Tangerang di Jl. Kisamaun No.1, RT.001/RW.003, Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Kegiatan vaksinasi bertema “Wujudkan Masyarakat Yang Sehat dan Produktif dengan Vaksinasi Covid-19”.

Gubernur Banten berharap masyarakat bersedia ikut vaksinasi Covid-19.

“Ini sebagai bentuk bela negara. Vaksinasi Covid-19 untuk kepentingan bersama,” ucvap Wahidin Halim dalam sambutannya, Kamis (14/01/21).

“Ini sebagai bentuk bela negara,” tambah Gubernur dalam Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Provinsi Banten di Pendopo Kabupaten Tangerang Jl Ki Samaun No.1 Kota Tangerang, Kamis (14/1/2021).

Dalam kegiatan yang bertema “Wujudkan Masyarakat Yang Sehat dan Produktif dengan Vaksinasi Covid-19”, Gubernur juga menjelaskan pemerintah berkewajiban untuk melindungi rakyatnya.

Dikatakan, pada prinsipnya, dengan vaksinasi Covid-19 diharapkan tidak menularkan kepada orang lain serta menjaga kesehatan masyarakat.

“Vaksinasi Covid-19 untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Gubernur sendiri menegaskan, dirinya tidak takut untuk menerima vaksinasi Covid-19. Namun untuk vaksin Covid-19 Sinovac ada ketentuan untuk usia di atas 60 tahun tidak diperbolehkan.

Pada pencanangan Vaksinasi Covid-19 ini, secara berurutan dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac  kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, serta Wakil Bupati Lebak.

Tidak hanya 5 Kepala Daerah saja yang melakukan Vaksinasi tapi di ikut sertakan oleh Sekda Provinsi Banten Al Muktabar, Kadinkes Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan Kajati Provinsi Banten Asep Nana Mulyana,

Sebagai informasi Gubernur Banten sendiri tidak melakukan Vaksinasi Covid-19 Sinovac tersebut.

Karena pengguna Vaksin Covid-19 Sinovac ada ketentuan untuk usia di atas 60 tahun tidak diperbolehkan. (red)