Sunday , November 24 2024

Dinsos Kota Tangerang Gelar Pembinaan PSM dan TKSK

Dinsos Kota Tangerang Gelar Pembinaan PSM dan TKSK
Dinsos Kota Tangerang Gelar Pembinaan PSM dan TKSK

FAKTAMEDIA.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menggelar pembinaan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), yang dibuka langsung Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, di Gedung Tangerang Convention Center (TCC), Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (22/5/24).

Kegiatan yang diikuti 982 PSM dan 13 TKSK se-Kota Tangerang ini menghadirkan narasumber dari Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat dan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial.

BACA JUGA: Benyamin Bersama ASN Doakan Korban Jatuhnya Pesawat

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menuturkan, pembinaan PSM dan TKSK merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Kota Tangerang. Mulai dari sebagai ajang silaturahmi antar PSM dan TKSK, juga menjadi wadah pengembangan dan peningkatan kemampuan PSM dan TKSK dalam melayani masyarakat.

“Dalam kegiatan ini, para PSM dan TKSK dibekali pengetahuan terkait penanganan permasalahan sosial. Karena memang, dinamika dan permasalahan sosial terus berkembang. Sehingga, perlu penanganan-penanganan yang membutuhkan teknis dan inovasi yang lebih lagi dalam pelayanan sosial itu sendiri,” ungkap Mulyani, usai membuka acara.

Lanjutnya, PSM dan TKSK dapat terus melaksanakan tugasnya, baik secara fungsi koordinasi, fasilitasi dan administrasinya.

“Oleh sebab itu, PSM dan TKSK perlu mendapatkan peningkatan kemampuan, pembinaan dan pengembangan kapasitas agar dapat menjalankan tugas dan fungsi secara semestinya,” katanya.

BACA JUGA: Pemkab Tangerang Gelar Sosialisasi Netralitas Pilkada untuk ASN

Sebagai informasi, PSM dan TKSK merupakan lembaga yang membantu pemerintah dalam melaksanakan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan-bantuan yang disalurkan kepada masyarakat di Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang sejak 2017 menyalurkan insentif bagi PSM senilai Rp350 ribu per orang per bulan. Lalu dinaikan besaran insentifnya menjadi Rp500 ribu per orang per bulan mulai 2020 lalu hingga saat ini.

Program ini menjadi bukti nyata perhatian Pemkot Tangerang pada PSM sebagai mitra kerja, serta langkah konkret untuk terus menangani permasalahan sosial di Kota Tangerang. (red)