Thursday , November 28 2024

Dindik Kota Tangerang Akan Memulai Pendaftaran PPDB, DPRD Berharap Pemkot Dorong Jalur Prestasi

Dindik Kota Tangerang Akan Memulai Pendaftaran PPDB, DPRD Berharap Pemkot Dorong Jalur Prestasi
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto.

FAKTAMEDIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot ) Tangerang melalui Dinas Pendidikan akan segera memulai pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD tahun ajaran 2024/2025.

Pendaftaran PPDB SD direncanakan untuk dimulai pada hari Senin tanggal  3 Juni 2024, Sabtu (1/6/24).

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, mengatakan bahwa untuk PPDB Tahun ini pendaftarannya tetap sama melalui sistem zonasi, aprimasi serta kepindahan rumah atau pindah tugas pekerjaan orangtua serta dengan prestasi adalah kebijakan Pemerintah.

”Kita berharap, Pemerintah banyak mendorong melalui jalur prestasi, karena jalur prestasi kita lihat mereka (siswa) mempunyai potensi. Kedua, kami mendukung proses PPDB yang lebih baik lagi dari tahun yang lalu. Insya Allah PPDB 2024 ini bisa lebih kondusif. Kota Tangerang ini menjadi ikon Banten dalam PPDB yang tertib.” Kata Turidi Susanto kepada media.

Saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin untuk memonitoring langsung proses PPDB di sekolah-sekolah dengan pendataan, penginputan dan semua proses peraturannya, serta selalu berkomunikasi dengan Kominfo agar bisa dilakukan lebih intensif lagi.

Selain itu, Turidi menyebut DPRD minta ada penambahan zonasi wilayah tingtakatan RT/RW hingga Kelurahan, karena melihat tingkatan PPDB Sekolah Dasar (SD) itu lebih banyak dari SMP. Kita juga berharap, Pemkot Tangerang bisa mengkalkulasi ulang lagi jumlah lulusan SD tahun 2023-2024 ini dan sudah memetakan zonasi dimana sekolah yang kekurangan murid dan mana yang berlebihan murid.

“Dalam artian, sekarang persaingan semakin banyak, contohnya salah satu sekolah menjadi sekolah favorit yang banyak diserbu mendaftarkan anaknya di sekolah favorit tersebut, makanya seperti ini harus di mapping dengan benar sehingga pembagian area wilayah zonasinya terbagi dengan rapih,” katanya.

“Kita juga mendorong Pemkot Tangerang untuk menganggarkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tangerang Cerdas (Tangcer) ke sekolah swasta dan bantuan SPP,” tambah Turidi.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Jamaluddin mengatakan, PPDB jenjang SD akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 3 Juni hingga 15 Juni 2024, dan tahap kedua pada 19 Juni hingga 22 Juni 2024.

“Tahap pertama, akan dimulai untuk pendaftaran kategori ABK, dilanjut perpindahan tugas orang tua/wali, afirmasi, dan terakhir zonasi. Semua tahapan akan dimulai dengan pendaftaran, pengumuman, dan daftar ulang pada tahap terakhir,” katanya.

Jamaluddin mengimbau agar para calon orang tua murid untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan kategori. Selain itu, Pemkot Tangerang juga menyediakan help desk untuk membantu masyarakat apabila mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran PPDB.

Sebagai informasi, Help desk dapat dihubungi melalui nomor 0851-8000-3050. Silakan untuk bertanya apabila mengalami kesulitan saat mendaftar. Pada laman pendaftaran ppdb.tangerangkota.go.id juga terdapat FAQ yang dapat dilihat. (Sf)