Thursday , November 21 2024

DPRD: Kebijakan Pembangunan RSUD di Kota Tangerang Sebaiknya Berjenjang dan Lengkap

DPRD: Kebijakan Pembangunan RSUD di Kota Tangerang Sebaiknya Berjenjang dan Lengkap
Andri S. Permana

FAKTAMEDIA.id – Pemkot Tangerang sebaiknya mulai menerapkan kebijakan pembangunan kesehatan khususnya pembangunan rumah sakit secara berjenjang mencakup seluruh wilayah Kota Tangerang.

Hal itu dikatakan Andri S. Permana, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

  • BACA JUGA:

Pemkot Tangerang Lanjutkan Uji Coba MBG Tahap II Pemkot Tangerang Lanjutkan Uji Coba MBG Tahap II

Dijelaskan Andri, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang saat ini, yang berada di kawasan Modernland, masih bertipe C. Sementara dua rumah sakit baru yang bakal beroperasi yaitu di kawasan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas dan di kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda, keduanya akan memiliki tipe D.

“Sebaiknya RSUD di Modernland dinaikkan menjadi tipe B, lalu yang di Jurumudi atau Panunggangan Barat, salah-satunya dijadikan tipe C,” jelas Andri.

Sehingga pelayanan rumah sakit di Kota Tangerang nantinya menjadi lengkap mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama yaitu puskesmas, berlanjut ke rumah sakit (RS) tipe D, RS tipe C, dan RS tipe B.

  • BACA JUGA:

Bus KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Provinsi Banten Bus KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Provinsi Banten

Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDIP ini menambahkan, dengan demikian warga Kota Tangerang diharapkan mendapatkan pelayanan pengobatan yang terbaik. “Kalau sudah lengkap begitu akan lebih baik bagi warga Kota Tangerang,” imbuh Andri.

Diinformasikan Pemkot Tangerang tengah bersiap mengoperasionalkan dua rumah sakit baru di Panunggangan Barat dan Jurumudi. Kabarnya tahun ini keduanya akan segera beroperasi melayani warga Kota Tangerang. Dengan begitu, Pemkot Tangerang akan memiliki 3 rumah sakit milik pemerintah. (ADV)