Friday , October 18 2024

Komisi IV DPRD Minta Warga Sekitar TPA Rawa Kucing Segera Direlokasi

Komisi IV DPRD Minta Warga Sekitar TPA Rawa Kucing Segera Direlokasi
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Sumarti.
x

FAKTAMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dari Komisi IV mengusulkan agar masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, RT 05/04 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari untuk direlokasi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Sumarti saat ditemui metrobanten.co.id, Rabu (17/2/21). Menurutnya, selain soal dampak TPA itu sendiri, warga di sana terimbas oleh genangan air kala hujan turun.

“Kita lihat sendiri kemarin saat sidak ke lokasi pada Selasa (16/2/21). Hujan turun deras dan memang pemukiman warga di sekitar TPA tergenang air dan bau meskipun baunya tidak terlalu menyengat karena hujan. Ya, tentunya mereka disana terdampak dan itu harus direlokasi,” papar Sumarti dari Fraksi PDIP.

Baca juga: Tahun 2021, Pemprov Banten Beri Insentif Seluruh Tim Satgas Covid-19

Lebih lanjut, Sumarti menyampaikan bahwa sebelumnya pemerintah daerah telah menganggarkan biaya ganti rugi untuk relokasi. Hanya saja saat itu terkendala oleh status kepemilikan lahan.

“Pada tahun 2017 kita anggarkan, tapi memang akhirnya masyarakat tidak bisa membuktikan kepemilikan lahan, jadi tidak bisa direalisasikan,” katanya.

Sedangkan untuk tahun 2021, pemerintah kembali menganggarkan, namun besarannya hanya Rp 5 miliar, meski berdasarkan kalkulasi kebutuhan dana diperlukan hingga mencapai Rp 20 miliar. “Ya, tapi tidak apa-apa bertahap. Karena memang kondisi keuangannya, harus diprioritaskan, karena juga banyak program lain dan itu untuk kepentingan masyarakat juga,” jelasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Perkenalkan Jajaran Dewan Pengawas dan Direktur INA

Disinggung soal jumlah warga yang terdampak, Sumarti mengaku tidak mengetahui persis. Sebab saat melakukan kunjungan, dirinya dan rombongan terjebak oleh genangan air. “Kami juga usulkan nantinya setelah dilakukan relokasi agar lokasi tersebut dijadikan Ruang terbuka hijau (RTH) saja,” paparnya.

Sekretaris Komisi IV Apanudin menambahkan, selain bau, air genangan dilokasi berwarna hitam. Bahkan dampak yang dirasakan warga sekitar setelah hujan yaitu gatal-gatal pada kulit dan ini memang sudah terjadi bertahun-tahun. Untuk itu, kami meminta kepada pemerintah untuk segera merelokasi warga yang terdampak.

“Kita sudah anggarkan dan memang tidak banyak. Nanti kan bisa dilakukan secara bertahap mana yang di-prioritaskan lebih dulu dan ada tim appraisal untuk menentukan harga dan semoga nanti ada kesepakatan,” tuturnya.

“Semoga ini dapat menjadi solusi bagi warga sekitar,” sambung Apanudin dari Partai Gerindra. (Ds)