FAKTAMEDIA.ID – Hearing dengan DPRD Kota Tangerang, Perkumpulan Guru Honorer K2 meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ini dikatakan langsung oleh Umar Wirahadikusuma perwakilan Perkumpulan Guru Honorer K2 Kota Tangerang usai hearing dengan DPRD Kota Tangerang.
“Kami meminta dan memohon kepada Pemkot Tangerang untuk menyelesaikan Honorer K2 yang notabene mereka sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun lamanya,” katanya. Kamis (10/12/20).
Dikatakan Umar, dengan usia diatas 40-50 tahun maka mereka sudah tidak bisa ikut CPNS lagi karena peraturannya CPNS maksimal adalah 35 tahun. Dengan adanya informasi rencana pemerintah untuk mengangkat guru honorer K2 menjadi PPPK tersebut, kami perkumpulan honorer K2 menyambut gembira.
“Dari rekrutmen PPPK ini kami berharap Pemkot Tangerang bisa mengakomodir kami baik tes maupun secara tidak tes, agar kami diluluskan,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Tangerang Heryanto menjelaskan, pihaknya akan menempuh jalur sesuai ketentuan. Memang ada hal istimewa yang diminta teman-teman honorer, nanti ditindaklanjuti seperti apa ketentuannya.
“Ketentuannya tetap dengan tes, nah nanti apakah mereka yang sudah lanjut usia bisa diprioritaskan atau gimana. Nanti pada saat rapat di Semarang akan kami sampaikan,” sambung Heryanto.
Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menuturkan, bahwa kehadiran mereka intinya sama, menyampaikan aspirasinya agar teman-teman yang tergabung dalam perkumpulan guru honorer K2 ini dijadikan prioritas dalam penerimaan PPPK Tahun 2021.
Ya, selama proses membolehkan, menurutnya maka keinginan para honorer adalah sesuatu yang bisa diwujudkan. “Pengabdian mereka rata-rata 17 hingga 20 tahun lebih. Ini menjadi catatan dan perhatian dari Pemkot untuk disampaikan kepada pemerintah pusat,” kata Gatot. (Dit)