
FAKTAMEDIA.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang menyampaikan bahwa rencana pemisahan instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) merupakan amanat regulasi yang perlu dilaksanakan.
Hal itu untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal setelah pemisahan kelembagaan.
Menurutnya, proses pemisahan dua organisasi tersebut harus diiringi dengan perencanaan yang matang, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan personel.
“Pemisahan BPBD dan Damkar merupakan amanat regulasi yang harus kita jalankan. Namun demikian, kesiapan SDM menjadi aspek yang sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu setelah struktur organisasi berubah,” ujar Anggiat dalam rapat di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, apabila pemisahan dilakukan dalam kondisi saat ini, sebagian besar personel akan bergabung ke Dinas Pemadam Kebakaran, sementara jumlah pegawai yang tersisa di BPBD diperkirakan belum mencukupi kebutuhan ideal dalam menjalankan fungsi penanggulangan bencana.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah antisipatif agar proses transisi kelembagaan dapat berjalan dengan baik tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah perangkat daerah, di antaranya BKPSDM, Bagian Organisasi, dan BPKAD, untuk menyusun langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan SDM pascapemisahan kelembagaan.
Menurutnya, dari sisi sarana dan prasarana, BPBD maupun Damkar telah memiliki fasilitas yang cukup memadai. Adapun aspek yang masih memerlukan penyesuaian adalah penguatan jumlah personel sesuai tugas dan fungsi masing-masing organisasi.
“Kami akan berkoordinasi dengan BKPSDM, Bagian Organisasi, serta BPKAD untuk mencari solusi terbaik terkait kebutuhan SDM. Apa pun kebijakan yang nantinya ditetapkan sesuai regulasi, tentu akan kami laksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mahdiar. (Ars)
faktamedia.id Akurat dan Terdepan