FAKTAMEDIA.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agus Setiawan menggelar Kegiatan Reses Ke-III Tahun Masa Sidang 2020 – 2021, Dapil 1 meliputi Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci, bertempat di aula Kelurahan Sukaasih Kota Tangerang.
Reses kali ini masih sama, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dan membatasi orang yang hadir dan akan dilaksanakan selama dua hari dari 11 September sampai dengan 12 September 2021.
Selain melibatkan beberapa warga di dapil nya, dalam reses tersebut turut melibatkan beberapa kader Posyandu dan Sekretaris Kelurahan Sukaasih, Sabtu (11/9/21).
Baca juga: DPRD Kota Tangerang Turut Prihatin atas Insiden Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Politisi Partai PDI Perjuangan Agus Setiawan menyebut di daerah tersebut banyak mendapatkan keluhan terkait Pos pelayanan terpadu (Posyandu) dimana Posyandu-posyandu yang ada terlihat kurang terurus, dan kurang sarana prasarana untuk menunjang semuanya.
“Ya, para kader keluhkan Posyandu, dimana RW 04 sudah memiliki Posyandu namun bangunannya tidak layak karena bocor dan belum ber-sertifikat, untuk jumlah sudah ada 55 balita,” ujar Agus.
“Di RW 02 juga tidak memiliki Posyandu, namun sudah memiliki balita sebanyak 90 orang. Saat ini Aktivitas di Masjid,” sambungnya.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Tangerang Sampaikan Pemulihan Dampak Covid-19 Jadi Prioritas
Lebih lanjut, Agus berharap setelah Reses yang dilakukan, Pemkot Tangerang dapat memperhatikan Posyandu dan dapat segera melengkapi sarana juga prasarana-nya. Yang jelas aspirasi dari masyarakat sudah di tampung dan akan diusulkan ke OPD terkait.
“Nanti untuk semuanya akan segera diusulkan agar bisa segera merenovasi dan melengkapi sarana dan prasarana. Untuk di RW 02 nanti saya akan meminta kepada Pemkot untuk dibangun Posyandu. Itu jika lahannya sudah diberikan kepada Pemkot Tangerang,” pungkasnya. (Asa)