FAKTAMEDIA.ID – Ketua panitia khusus (pansus) program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) DPRD Kota Tangerang Warta Supriyatna mengapresiasi atas penandatangan perjanjian kerjasama pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan sampah terpadu ramah lingkungan di Kota Tangerang oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama PT Oligo Infra Swarna Nusantara selaku pihak yang akan membangun PSEL.
Sebab, selain akan menjadi yang pertama di Banten, PSEL akan menjadi solusi dalam mengatasi persampahan dengan keterbatasan lahan TPA Rawa Kucing yang saat ini menjadi lokasi pemrosesan akhir sampah di Kota Tangerang dengan sampah per hari mencapai 1.500 ton.
“Saya selaku Ketua Pansus PSEL DPRD Kota Tangerang mengucapkan syukur alhamdulillah atas telah ditandatanganinya MoU Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik. Ini preseden baik bagi dunia penanganan sampah di Kota Tangerang khususnya, umumnya nasional,” ujar Warta kepada wartawan, Kamis (10/03/22).
BACA JUGA: Pemkot Tangerang Bersama USAID Luncurkan Program MPHD
Dia mengatakan, Kota Tangerang merupakan pilot project dari proyek strategis nasional (PSN) persampahan nasional.
“Atas nama pribadi dan lembaga DPRD saya mengapresiasi setinggi tingginya langkah yang diambil Pemkot Tangerang,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengharapkan agar proyek ini bisa benar benar mampu mengatasi problem sampah perkotaan yang terjadi di banyak kota.
“Semoga ada manfaat langsung lainnya yang bisa dirasakan masyarakat seperti lapangan kerja baru, ketersediaan suplai listrik yang memadai dan lingkungan yang sehat. Juga kedepan nya akan sangat positif untuk perekonomian masyarakat kota Tangerang,” pungkasnya. (ASf)