FAKTAMEDIA.ID – Sekda Provinsi Banten Al Muktabar pada Kamis (12/05/2022) lalu secara resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten seiring dengan habisnya masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy pada 12 Mei 2022.
Al Muktabar dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri Jakarta, Selasa (17/5/22).
Saat pelantikan, Mendagri Tio Karnavian menjelaskan, Pj Gubernur menjadi pemimpin daerah sementara sampai dilantiknya Kepala Daerah definitif hasil Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengharapkan dengan dilantiknya PJ Gubernur Banten yang baru agar sinergi dan komunikasi terjalin makin baik di masa mendatang.
“Yang pertama saya ucapkan selamat untuk Penjabat Gubernur Banten, selamat bertugas. Semoga dengan adanya penugasan ini membawa ke arah yang lebih baik untuk Provinsi Banten pada umumnya dan sinergisitas, komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota lebih baik,” ujar Gatot.
Dia juga menilai, sejatinya komunikasi Pemprov Banten dengan pemerintah daerah kota/kabupaten lainnya di Banten selama ini sudah cukup baik.
“Tapi kita harapkan agar ke depan semakin baik lagi, apalagi terkait pembangunan yang menjadi kewenangan provinsi. Agar sinergisitas, koordinasi dan komunikasi harus semakin baik, mana yang menjadi PR provinsi seperti soal Situ Cipondoh segera dibereskan,” pungkasnya. (Asf)