FAKTAMEDIA.ID – Imbauan Penjabat Pj Gubernur Banten Al Muktabar agar pemerintah daerah baik pemkot maupun pemkab di Provinsi Banten memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mereka ke Bank Banten dari Bank Jabar Banten (BJB) kurang mendapat sambutan dari anggota DPRD Kota Tangerang.
Wakil rakyat di Kota Akhlaqul Karimah ini cenderung khawatir apabila RKUD dipindah ke Bank BUMD milik Pemprov Banten ini justru akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Khawatir nggak bisa diambil lagi ntar,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang yang membidangi anggaran yakni Anggiat Sitohang saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (19/05/2022).
Anggiat menyampaikan, pemindahan RKUD harus mempertimbangkan performa likuiditas bank yang bersangkutan.
“Dalam konteks untuk memajukan Bank Banten, sah-sah saja Pj Gubernur Banten menyarankan seperti itu, tapi ini-kan menyangkut likuiditas banknya seperti apa?,” ujarnya.
Terlebih ucap politisi Partai NasDem itu, Pemkot Tangerang sudah melakukan penyertaan modal atau berinvestasi ke BJB hingga kurang lebih 10 persen bersama pemda tingkat kota/kabupaten lainnya. Sementara hal serupa sampai kini belum pernah dilakukan ke Bank Banten.
“Kita juga tanya urgensinya apa harus pindah RKUD. Tapi kalau saran sih boleh-boleh saja, nggak ada yang salah,” ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan, Pemkot Tangerang pada dasarnya memiliki penilaian tersendiri untuk menentukan bank sebagai RKUD.
“Apalagi kita melihat Bank Banten sendiri kemarin itu dari sisi keuangan rugi sekitar Rp 200 miliaran. Apalagi Pemprov sendiri pernah punya pengalaman uang hilang ya, ntar kalau uang kita hilang gimana, beliau (Pj Gubernur Banten) mau tanggung jawab?”ujarnya.
Namun begitu Arief mengatakan, siap melakukan kajian. “Tapi untuk saat ini kan tidak mungkin di tengah tahun anggaran dipindah,” terangnya.
Terlebih hingga kini Pemkot Tangerang juga tidak pernah melakukan penyertaan modal ke Bank Banten. Pemkot Tangerang justru sudah punya saham di BJB. (Asf)