FAKTAMEDIA.id – Antipasi pohon tumbang saat memasuki curah hujan yang tinggi. Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang melakukan pemangkasan pohon yang berpotensi tumbang di sejumlah titik di Kota Tangerang, diantaranya Jalan TMP Taruna, Kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang, pada Selasa (8/11/22).
Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota, Indri Suryani menjelaskan bahwa ada sekitar 33 ribu pohon pelindung yang berada di wilayah kawasan Kota Tangerang, data tersebut sesuai dengan penataan pohon dari bulan Desember 2021.
“Pemangkasan pohon dilakukan setiap hari, di tiga titik yang berbeda dengan tiga armada. Biasanya bisa melakukan eksekusi pemangkasan mulai dari satu pohon sampai dengan sepuluh pohon, hal tersebut tergantung dengan kondisi pohon, kondisi lapangan, dan tingkat kesulitan,” jelas Indri Suryani.
Indri melanjutkan titik wilayah yang berpotensi dengan pohon tumbang, antara lain Jalan TMP Taruna, Jalan Moch Yamin, Jalan Benteng Betawi, Jalan Sudirman, Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan Moh Toha, dan Jalan Surya Darma.
“Kriteria pohon yang sudah seharusnya dilakukan pemangkasan atau penataan yakni, pohon sudah rawan tumbang, kondisi pohon hampir mati, pohon berada di kontruksi jalan atau tanggul, hal tersebut dilakukan agar tidak membahayakan lalu lintas dan masyarakat yang melintas,” lanjut Indri.
Ia pun menyampaikan bahwa tim dari Disbudpar yang khususnya dibidang pertamanan selalu memantau atau inspeksi pohon-pohon yang sudah termasuk kedalam kriteria pohon yang perlu dipangkas. Selanjutnya akan dilakukan monitoring dan diagendakan untuk dilakukan pemangkasan.
“Untuk warga Kota Tangerang yang melihat atau ingin melaporkan mengenai pohon yang kondisinya hampir dan berpotensi tumbang bisa langsung hubungi 112, lapor di aplikasi Tangerang Live fitur Laksa, dan bisa langsung bersurat kepada Disbudpar,” tutup Indri.