Friday , November 22 2024

Menolak Vaksin Sinovac, PDIP Rotasi Ribka Tjiptaning ke Komisi VII

Menolak Vaksin Sinovac, PDIP Rotasi Ribka Tjiptaning ke Komisi VII
Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto meminta setiap kader yang dirotasi untuk melakukan introspeksi.

FAKTAMEDIA.ID, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning dirotasi oleh pimpinan Fraksi PDIP ke Komisi VII DPR.

Keputusan ini diambil paska pernyataan Ribka yang menolak vaksin Covis-19 buatan Sinovac dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Selasa, 12 Januari 2021 lalu.

Rotasi ini diputuskan lewat surat Fraksi PDIP DPR bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022, terkait perubahan penugasan di Alat Kelengkapan Dewan dan ditujukan kepada pimpinan DPR RI.

Surat tersebut diteken Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto.

Baca juga: Komisi III DPR Secara Aklamasi Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Dalam surat itu, Ribka yang saat ini bertugas di komisi yang terkait dengan masalah kesehatan dan ketenagakerjaan dipindahkan ke komisi yang terkait urusan energi serta riset dan teknologi.

Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto membenarkan rotasi Ribka ini. Menurutnya, ini merupakan rotas biasa. Namun, Bambang meminta setiap kader yang dirotasi untuk melakukan introspeksi.

“Ini rotasi biasa saja. Tetapi setiap keputusan politik pasti ada argumentasinya, yang barang tentu argumen tersebut didukung oleh fakta. Bagi semua pihak yang terkena rotasi silakan melakukan retrospeksi dan introspeksi,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (18/1).

Baca juga: Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tahap Kelima hingga 17 Februari

Selain Ribka, pimpinan Fraksi PDIP DPR juga merotasi empat anggotanya yang lain. Mereka adalah Johan Budi Sapto Pribowo dari Komisi II ke Komisi III, Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III, Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI, serta Ihsan Yunus dari Wakil Ketua Komisi VIII menjadi anggota Komisi II.

Ihsan santer dikabarkan terkait dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah menggeledah rumah orang tua Ihsan yang berlokasi di Jalan Raya Hankam, Nomor 72, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (12/1).

Untuk diketahui, Ribka menyampaikan pernyataan yang menimbulkan polemik dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1).

Ia menyatakan menolak mengikuti program vaksinasi Covid-19 dan mengisyaratkan masih meragukan keamanan dari vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

“Kedua soal vaksin, saya tetap tidak mau divaksin meskipun sampai yang usia 63 tahun bisa divaksin,” kata Ribka ketika itu.

Ribka bahkan mengibaratkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac sebagai barang rongsokan dari negara asalnya, China. Menurutnya, masyarakat China justru tidak menggunakan vaksin virus corona tersebut.

Pernyataan Ribka itu kemudian diluruskan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, sehari berselang. Menurutnya, pernyataan Ribka bertujuan agar kepentingan dan keselamatan masyarakat diutamakan dalam program vaksinasi Covid-19.

Ribka sendiri mengaku ditegur oleh partainya usai mengeluarkan pernyataan menolak vaksinasi Covid-19. (red)