FAKTAMEDIA.ID – Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo punya cara untuk mengurangi potensi penyimpangan anggota di jalan khususnya lalu lintas. Komjen Sigit akan lebih memaksimalkan tilang kamera elektronik atau kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
Hal itu disampaikan Komjen Sigit saat memberikan paparan dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di hadapan Komisi lll DPR RI, Rabu (20/1/2021).
“Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Menolak Vaksin Sinovac, PDIP Rotasi Ribka Tjiptaning ke Komisi VII
Listyo mengatakan dengan e-TLE maka akan menghindari praktik oknum Polantas yang menyimpang saat melakukan tilang. Polantas akan lebih fokus pada mengatur arus lalu lintas.
Baca juga: Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tahap Kelima hingga 17 Februari
“Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi icon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” ujarnya. (red)