FAKTAMEDIA.id – Anggaran Perubahan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Tangerang tahun 2023 yang telah ditetapkan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu Rp 4.49 Triliun menjadi Rp5.1 Triliun, Jumat (16/12/22).
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji meminta dengan adanya kenaikan yang cukup signifikan itu, diharapkan dapat dipergunakan dengan efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Tangerang.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat yang dimaksud adalah keberpihakan untuk sektor kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, terutama sesuai dengan target-target dari pemerintah pusat serta pemenuhan visi dan misi Wali Kota.
“Harus dijalankan dengan efektif karena menyangkut hidup tumbuh berkembangnya masyarakat kota Tangerang terutama kesejahteraannya,” katanya.
“Lalu infrastruktur direalisasikan sesuai dengan yang direncanakan dan prioritas yang ditetapkan dalam APBD,” sambung Saeroji.
Lebih lanjut Saeroji mengatakan, komisi II menekankan agar akses masyarakat terhadap pendidikan semakin dipermudah dan di ringankan mulai dari biaya pendidikan sampai dengan pemberian beasiswa perguruan tinggi.
“Ditekankan agar selektif terkait data program pendidikan seperti Tangcer dan beasiswa mahasiswa yang saat ini agar lebih maksimal, dalam arti validasi data, ini kami tekankan kembali ke Dindik dan Dinsos,” ujarnya.
Kemudian di sektor kesehatan, Politisi PKS ini meminta agar akses pelayanan kesehatan semakin dipermudah salah satunya dengan mengganti sistem BPJS dengan cukup membawa KTP saat berobat di fasilitas kesehatan.
” Karena sudah 98 persen warga Kota sudah terdaftar di BPJS baik yang mandiri maupun penerima bantuan iuran dari Pemkot, jadi sebenernya cukup tunjukan KTP saja yang penting KTP Tangerang, jangan dipersulit lagi toh Rumah Sakitnya kan di Kota Tangerang, pungkasnya. (Ds)