Friday , November 22 2024

Syafrudin: PPKM Dicabut, Izin Keramaian Masih Diberlakukan

Syafrudin: PPKM Dicabut, Izin Keramaian Masih Diberlakukan

FAKTAMEDIA.id – Walikota Serang Syafrudin berkesempatan hadir pada acara rapat koordinasi Penjelasan Pencabutan PPKM dan Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan oleh Kemendagri RI secara daring bertempat di Kantor Diskominfo Kota Serang, Senin (01/01).

Rakor ini dilaksanakan atas dasar arahan Presiden RI dan Instruksi Kemendagri (Inmendagri) No. 53 tahun 2022 tentang pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada masa transisi menuju endemi.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Serang H. Syafrudin mengatakan dengan adanya kebijakan pencabutan PPKM menandakan menurunnya intervensi pemerintah dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam menghadapi COVID-19.

“Jadi dalam arti pemerintah bukan tidak bertanggung jawab akan tetapi memang diharuskan partisipasi masyarakat yang ditingkatkan, kemudian status bencana nasional dan bencana kesehatan masih tetap tidak ditarik, menunggu WHO jadi yang ditekankan oleh pemerintah ini pada hari ini daya tahan tubuh masyarakat atau imun dianggap sudah kuat dan sudah memenuhi standar untuk dicabut” Ucapnya.

Lebih lanjut, Syafrudin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Serang tetap menyediakan stok obat dan bansos serta tim medis meskipun adanya kebijakan pencabutan PPKM oleh pemerintah pusat.

“Kemudian peran kepala daerah ini terus melakukan pengawasan terhadap COVID-19, prokes masih terus berlaku, jadi izin keramaian dan sebagainya masih diberlakukan” Ucapnya.

“Kepala daerah tetap mengadakan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesehatan di masyarakat” Ucapnya.

Adapun kaitannya dengan pengendalian inflasi, Syafrudin mengatakan operasi pasar murah terus berjalan dan tetap menyediakan dana cadangan sebesar 2% untuk mengendalikan inflasi di Kota Serang. Ia pun menyampaikan Kota Serang menjadi kota tertinggi se-Indonesia dalam hal realisasi belanja.

“Realisasi belanja kita terbesar se-indonesia, nomor satu se-Indonesia, ada diangka 93,99% belanja daerah, adapun pendapatan kita diangka 95,39% jadi kita tertinggi di indonesia” Ucapnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo mengatakan kaitannya dengan pencabutan PPKM bukan sebagai pernyataan bahwa COVID-19 di dunia telah selesai. Jhon Wempi tetap menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah untuk terus bersinergi dan juga menganjurkan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi tahap 3.

“Mengingatkan kepada masyarakat terhadap resiko penularan COVID-19 masih bisa terjadi sehingga tetap waspada dan kepala daerah terus bersinergi bersama tni, polri, kejaksaan di masa transisi endemi,” Ucapnya. (Hms)