FAKTAMEDIA.id – Pemerintahan Kota Serang melaksanakan Apel Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang pada, Senin (16/01)
Dalam perayaan Hari Kesadaran Nasional ini, dirangkaikan juga dengan penandatanganan perjanjian kinerja, penandatanganan pakta integritas, penyerahan DPA 2023, launching zona integritas, penyerahan penghargaan bagi purna bakti ASN, pemberian bantuan disabilitas, dan pemusnahan minuman keras (miras).
Walikota Serang H. Syafrudin, S.Sos, M.Si yang memimpin langsung upacara dan pemusnahan miras menjelaskan miras hasil operasi Sat. Pol PP Kota Serang ini sudah dikumpulkan dari tahun 2022. Sebanyak 4.627 botol miras pun dihancurkan di area lapangan Puspemkot Serang.
“Pemusnahaan minuman keras yg dikumpulkan dari tahun 2022, maka awal januari ini kita musnahkan 4.627 miras itu hasil operasi Pol PP” Jelasnya.
Operasi dan Pemusnahan Miras sendiri adalah program Sat Pol PP Kota Serang. Syafrudin bahkan berharap program ini terus berlanjut demi membebaskan Kota Serang dari maraknya miras yang dapat menimbulkan pengaruh buruk.
“Ini menjadi program kita dan Pol PP juga karena minuman keras di kota serang ini harusnya tidak ada” Ucapnya.
“Oleh karena itu kami berharap kepada pol pp untuk terus operasi dalam rangka membebaskan kota serang ini dari miras” Sambung Syafrudin.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Serang Heri Hadi menjelaskan operasi yang dilakukan oleh satuannya adalah operasi senyap ke tempat-tempat yang diduga menyimpan Miras hasil informasi masyarakat.
“Ini hasil operasi informasi dari masyarakat dan lain sebagainya, operasi kita ini operasi senyap dari tempat-tempat yang diduga ada(miras), ini aja kita operasi” Jelasnya.
Heri juga menginstruksikan Pol PP Kota Serang untuk patroli rutin menyisir miras di Kota Serang berbagai distributor.
“Kita patroli seminggu bisa 2 kali bisa 4 kali rutinnya 1 bulan sekali dari berbagai distributor tidak bisa disebutkan” Ujarnya.
Dalam Hari Kesadaran Nasional ini, Walikota Serang mengajak masyarakat untuk lebih peka dalam setiap kegiatan yang merugikan lingkungan dan masyarakat sendiri.
Pemerintah Kota Serang juga akan terus berupaya dalam meminimalisir penyakit masyarakat yang bisa terjadi kapanpun. (Hms)