FAKTAMEDIA.id – Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sumarti menyoroti pengembang-pengembang yang belum menyerahkan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum), Jumat (27/1/23).
“Memang perumahan-perumahan itu banyak pengembang yang asetnya belum diserahkan, sehingga infrastruktur tidak bisa terbangun,” ujarnya pada Kamis, (26/1/2023).
Menurut Sumarti, pembangunan infrastruktur di Kota Tangerang masih terhambat lantaran masih ada pengembang yang belum menyerahkan asetnya ke pemerintah daerah.
“Hal ini, masih menjadi pekerjaan rumah (PR),” katanya.
Sumarti menyebut, pemerintah daerah harus duduk bersama dengan pengembang terkait penyerahan aset fasos fasum, agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Tentunya pemerintah daerah harus duduk bareng, persuasif, dengan pengembang,” ucapnya.
Sumarti menambahkan, pembangunan infrastruktur yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat bisa meningkatkan perekonomian.
“Kalau infrastrukturnya di kota ini tidak bagus, tentunya mempengaruhi perekonomian. Jadi, ini harus menjadi perhatian,” pungkasnya. (Ky)