FAKTAMEDIA.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melakukan inspeksi kehadiran dan pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten, Jum’at (24/3/2023). Sebagai hari kerja pertama di bulan Ramadan 1444 H.
Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan bahwa Rabu (22/3) yang merupakan Hari Nyepi sebagai Hari Libur Nasional dan Kamis (23/3) sebagai cuti bersama dalam memperingati Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1945. Sehingga pada hari ini Jum’at (24/3) merupakan hari pertama kerja di bulan Ramadan 1444 H.
Al Muktabar melakukan inspeksi ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Inspeksi sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan disiplin pegawai dalam mengantisipasi adanya pelanggaran dan peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Banten. Serta memastikan pelayanan terhadap masyarakat produktif dan berjalan.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga memberikan semangat dan dukungan kepada para ASN untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjaga kebersihan lingkungan sebagai ibadah di bulan yang suci.
Al Muktabar berpesan, meskipun hari pertama kerja di bulan Ramadan, jangan jadikan ibadah puasa sebagai alasan untuk tidak produktif dalam melaksanakan tanggung jawab dan pelayanan bagi masyarakat. Justru pada bulan Ramadan ini kita tingkatkan produktifitas kerja dan memberikan pelayanan prima untuk masyarakat. (rls)