FAKTAMEDIA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)mTangerang melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah Sumber Daya Air (SDA) wilayah 1 pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang melanjutkan normalisasi saluran melalui pengerukan sedimen dan lumpur. Kali ini, dilakukan di tiga lokasi berbeda.
Kepala UPTD SDA wilayah 1 Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Amril Hasan, mengatakan, saluran pembuang di wilayah tersebut mengalami pendangkalan sehingga ditumbuhi rumput liar dan menghambat aliran air. Jika pengerukan tidak dilakukan akan menyebabkan banjir.
“Dampak saluran pembuang untuk lingkungan sangat bermanfaat sekali, maka dari itu kita lakukan normalisasi agar mengembalikan fungsi saluran menjadi lebih optimal, dari penyempitan, sedimentasi lumpur,” kata Kepala UPTD SDA Wilayah I, Selasa (16/5/2023).
Bulan ini, SDA wilayah 1 menargetkan normalisasi saluran air di tiga lokasi berbeda, yakni saluran anak kali sabi yang di perumahan Saribumi RT 9/ RW 18, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, kemudian Saluran Gading kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua.
Titik ketiga yakni saluran anak kali sabi Perumahan Binong Permai RT13/ RW 14 Kelurahan Binong, Kecamatan Curug.
Semua saluran pembuang dipastikan tidak terdapat lagi hambatan air yang mengalir, dapat menampung air lebih banyak, dan bisa dimanfaatkan atau dikelola menjadi air minum.
“Semoga saluran pembuangan yang sudah dinormalisasi tersebut lumpurnya tidak menghambat aliran air lagi dan juga dapat menampung air lebih banyak lagi agar bisa dimanfaatkan untuk air minum bila airnya memungkinkan untuk diolah menjadi air minum,” jelasnya. (hms)