FAKTAMEDIA.id – Roy Marjuk resmi dilantik sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) Kabupaten Tangerang periode 2023-2028, dalam Rakercab I DPC, yang berlangsung di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (11/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Roy Marjuk menjelaskan, hingga saat ini, ada 60 persen pengusaha jasa boga yang tergabung dalam APJI di Kabupaten Tangerang belum mengantongi sertifikat laik operasi.
Maka dari itu Roy meminta agar para pengusaha segera melengkapi izin tersebut agar dapat segera berkontribusi untuk Pemkab Tangerang.
“Anggota APJI yang ber-KTA ada 36 orang. Total anggota sekitar 18-20 orang yang belum mengantongi sertifikat laik operasi,” ujarnya.
BACA JUGA: Disperindagkop UKM Kota Tangerang Hadirkan Bazaar
Roy menjelaskan, pihaknya memiliki program untuk membenahi legalitas para anggotanya. Hal itu dilakukan guna menyambut peluang usaha yang ada di Kabupaten Tangerang.
Ia juga meminta agar para anggota APJI meningkatkan kapasitasnya guna menciptakan menu baru dan meningkatkan kualitas masakan yang akan disajikan. “Kita akan terus meningkatkan kualitas SDM,” tambahnya.
BACA JUGA: Al Muktabar Lepas Kontingen Provinsi Banten pada Pornas Korpri XVI
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Sosial, Yeni Suryani, berharap pengusaha yang tergabung dalam APJI Kabupaten Tangerang sudah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Hal itu dilakukan agar mempermudah Pemkab Tangerang melakukan kerja sama. Pihak Pemkab Tangerang juga meminta agar para pengusaha menggunakan bahan ramah lingkungan dan tidak menggunakan bahan plastik. (Ris)