Friday , November 22 2024

Nama Pj Walikota Tangerang Belum Ada, Ketua DPRD: Masih Menunggu dan Belum Ada Usulan

Nama PJ Walikota Tangerang Belum Ada, Ketua DPRD: Masih Menunggu dan Belum Ada Usulan
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo.

FAKTAMEDIA.id– Kepemimpinan Arief R Wismansyah dan Sachrudin sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tidak lama lagi akan berakhir, lantaran masa jabata keduanya akan purna tugas pada Selasa, 26 Desember 2023 mendatang.

Meski tinggal 5 bulan lagi, namun hingga saat ini, nama-nama kandidat Penjabat (Pj) Walikota Tangerang belum juga diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, pihaknya masih menunggu surat masuk dari Sekjen Kemendagri terkait nama-nama kandidat Pj Walikota Tangerang.

“Belum ada (usulan,red). Sampai saat ini kita masih menunggu surat dari Sekjen Kemendagri,” kata Gatot Wibowo kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (2/8/2023).

BACA JUGA: Walikota Benyamin Hadiri Tabligh Akbar Tangsel Bersholawat

Menurut Gatot, setelah surat dari Sekjen Mendagri masuk, barulah kemudian DPRD Kota Tangerang akan melakukan pembahasan.

“Jadi nanti ada surat masuk dari Sekjen Mendagri. Dari situ baru kita bermusyawarah bersama teman-teman pimpinan (DPRD,red) dan fraksi,” ucapnya lagi.

Ditanya apakah unsur pimpinan DPRD sudah membahas terkait nama-nama kandidat Pj Walikota Tangerang yang akan diusulkan ke Kemendagri, Gatot mengaku belum melakukannya.

Politisi PDIP ini memastikan, 3 nama kandidat Pj Walikota yang menjadi kewenangan DPRD untuk diusulkan ke Mendagri, baru akan dibahas setelah ada surat masuk dari Kemendagri.

BACA JUGA: Bapenda Kota Tangerang Beri Diskon PBB dan BPHTB Sampai 50 Persen

“Belum lah. Kan nanti kita dapet surat dari Sekjen Kemendagri yang sifatnya mengingatkan agar kita mengusulkan, barulah kita mengusulkan, setelah dibahas bersama teman-teman (unsur pimpinan DPRD,red),” imbuh Gatot.

Diketahui, walikota dan wakil walikota Tangerang akan berakhir pada 26 Desember 2023. Selanjutnya, jabatan Walikota akan diisi oleh Penjabat Walikota sampai terpilihnya Walikota definitif hasil Pilkada Serentak pada November 2024. (Sf)