FAKTAMEDIA.id – Sebanyak 220 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.
Penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut diberikan langsung oleh Walikota Serang Syafrudin saat apel pagi di Halaman Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Serang, Senin (04/09/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Syafrudin mengingatkan kepada PNS yang telah menerima SK kenaikan pangkat agar terus meningkatkan kinerjanya.
Ia juga memberikan ucapan selamat kepada 220 PNS yang telah mendapatkan SK kenaikan pangkat.
“Saya ucapkan selamat kepada semua yang telah menerima kenaikan pangkat pada hari ini, semoga kenaikan pangkat ini dapat memberikan semangat baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” katanya.
Syafrudin juga menjelaskan kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara.
“Ini adalah pengakuan atas dedikasi dan kontribusi yang luar biasa dari Pegawai Negeri Sipil Kota Serang,” jelas Syafrudin.
Diketahui, penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat tersebut merupakan penyerahan keputusan kenaikan pangkat untuk periode 1 Oktober 2023, sebanyak 220 PNS yang telah menerima SK kenaikan pangkat terdiri dari Golongan II sebanyak 22 orang, Golongan III sebanyak 130 orang dan Golongan IV sebanyak 68 orang. (red)