Tuesday , November 26 2024

Walikota Membuka Sosialisasi Saber Pungli PTSL di Kota Serang

Walikota Membuka Sosialisasi Saber Pungli PTSL di Kota Serang
Walikota Membuka Sosialisasi Saber Pungli PTSL di Kota Serang

FAKTAMEDIA.id – Ballroom Horison Ultima Ratu, Rabu 25 Oktober 2023. Pemerintah Kota Serang melalui Inspektorat mengadakan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tahun anggaran 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh semua unsur FORKOPIMDA Kota Serang, Badan Pertanahan Negara Kota Serang, Para Lurah, serta RW- RW di Kota Serang.

Ketua Satgas Saber Pungli sekaligus Kepala Inspektorat Kota Serang Wachyu B Kristiawan, mengatakan Saber Pungli adalah satu unit pemberantasan pungutan liar yang bekerja secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil sarana prasarana yang berada di pusat, kementrian, dan daerah.

Tujuan kegiatan ini untuk mencegah terjadinya pungli dan masyarakat bisa mewaspadai pungli yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kegiatan sosialisasi pungli pada hari ini fokus untuk mengamankan program strategis nasional yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Walikota Serang Syafrudin dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan pada hari ini karna sangat bermanfaat bagi kita semua. Beliau pun mengatakan Saber Pungli sudah sering dilakukan sosialisasi dari tahun ke tahun dengan tujuannya menyelamatkan kita bersama dari pungli.

Dan sasaran dari pungli sendiri banyaknya pada kantor-kantor pelayanan masyarakat yang juga sering terjadi.

Sedangkan untuk PTSL, program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam membuat sertifikat tanah yang akan tetapi baik saber pungli dan masyarakat banyak belum tahu teknisnya dan persyaratannya bukan hanya PTSL saja tetapi harus melengkapi persyaratan lain maka dihadirkan petugas-petugas dari pihak yang terlibat dengan PTSL.

Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Serang. Diakhir sambutan Walikota pun membuka kegiatan tersebut. 

Dalam wawancara Walikota mengatakan pemerintah Kota Serang sudah berperan aktif dengan membentuk tim saber pungli di kota Serang dan diatur dalam SK Walikota No 700/.116-Huk2022 yang terdiri beberapa unsur dari Polri, TNI, Kejaksaan dan ASN dilingkungan Kota Serang.

Sedangkan untuk PTSL menjadi perbincangan di masyarakat karna kemahalan, padahal ada biaya PTSL sendiri hanya 150ribu akan tetapi masih ada persyaratan yang belum dilengkapi sehingga masyarakat belum paham seperti PPH, PBB, AJB, jasa PPAT dan lain-lain

Lebih lanjut Ketua Satgas Saber Pungli Wachyu mengatakan saber pungli merupakan forum koordinasi yang dilembagakan untuk memberantas pungli, yang memiliki Pokja masing-masing dan akan diselesaikan sesuai ranah hukumnya.

Beliau mengatakan PTSL merupakan proyek strategis pemerintah, untuk mengamankan dari potensi Fraud yang tinggi maka menjadi fokus sosialisasi hari ini, semoga masyarakat dan petugas bisa mengerti teknis pemenuhan persyaratan dalam PTSL. (red)