Friday , November 22 2024

Kemendikbud Ristek Tinjau Pelaksanaan PTM 50 Persen di Provinsi Banten

Kemendikbud Ristek Tinjau Pelaksanaan PTM 50 Persen di Provinsi Banten
Kemendikbud Ristek Tinjau Pelaksanaan PTM 50 Persen di Provinsi Banten.

 

FAKTAMEDIA.ID – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebesar 50 persen yang diberlakukan di SMA, SMK dan SKh di Provinsi Banten mendapat apresiasi dari Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Pendidikan SMA, Kemendikbud Ristek RI.

Apresiasi itu diberikan  tim dari Direktorat SMA saat melakukan monitoring terkait pelaksanaan PTM di Provinsi Banten beberapa waktu yang lalu dan mendorong bila sdh aman dari  covid 19 bisa dilaksanakan 100 persen.

Monitoring itu dilakukan di SMAN 1 Kota Serang,  SMAN 3 Kota Serang dan SMAS Almubarok kota serang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri memang disebutkan bagi daerah yang berada pada level dua diperbolehkan menerapkan PTM 100 persen.

“Akan tetapi, untuk penerapannya diserahkan kepada daerah masing-masing kebijakan Bapak Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), tetap menerapkan PTM 50 persen, dengan pertimbangan keamanan utk kesehatan siswa dan guru,” ungkapnya.

BACA JUGA: Indonesia Terima 1,4 Juta Vaksin AstraZeneca Dari Belanda dan Jepang

“Itu sudah dilakukan rapat koordinaai  Kepala Daerah se Provinsi Banten. Jadi sebelum Omicron ini masuk ke Provinsi Banten kita menerapkan PTM 50 persen. Dari semester pertama sampai kedua saat ini masih 50 persen,” tambah Tabrani.

Dijelaskan Tabrani, saat ini berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten bahwasannya kasus Omicron di Provinsi Banten mengalami peningkatan.

Seiring dengan itu dirinya juga sudah berkoordinasi kepada seluruh kepala sekolah agar meningkatkan kedisiplinan Prokes di sekolah.

“Karena berdasarkan informasi, varian Omicron ini mulai meningkat sebarannya,” katanya.

Jika dalam pelaksanaannya nanti ternyata ditemukan kasus baru di sekolah, maka Tabrani akan langsung menutup proses PTM di sekolah yang bersangkutan, untuk kemudian dilakukan tracking dan testing baik kepada peserta didik maupun pendidiknya.

“Untuk sementara PTM di sekolah bersangkutan akan ditutup, dan full daring sampai 8 hari ke depan. Setelah itu akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu, jika sudah dinyatakan kondisinya baik, PTM bisa dilanjutkan, tetapi jika belum memungkinkan akan diperpanjang 6 hari lagi sehingga totalnya menjadi 14 hari,” jelasnya.

BACA JUGA: Sinergi Anak Perusahaan BUMN Dorong Inklusi Keuangan Indonesia

Tabrani menambahkan, saat ini capaian vaksinasi terhadap peserta didik di Provinsi Banten sudah mencapai 82 persen lebih untuk dosis pertama, sedangkan untuk vaksinasi guru atau pendidik itu sudah mencapai 87,79 persen.

“Untuk guru belum mencapai 100 persen karena sisanya mempunyai komorbid yang tidak bisa dilakukan penyuntikan vaksin,” ucapnya.

Tabrani juga sedang melakukan koordinasi dengan Dinkes Provinsi Banten terkait dengan rencana melakukan vaksinasi booster untuk tenaga pendidik.

“Kita sih inginnya bisa segera dilakukan vaksinasi booster bagi tenaga pendidik. Namun berdasarkan hasil koordinasi, ternyata pelaksanaan vaksinasi booster ini berbasis wilayah, yang kebetulan untuk tenaga pendidik vaksinasinya dipusatkan di RSUD Banten yang berada di Kota Serang, yang belum bisa melakukan vaksinasi booster,” tuturnya. (Rls)