Monday , December 9 2024

Disperindag Kabupaten Tangerang Cek Alat Ukur SPBU Jelang Nataru

Disperindag Kabupaten Tangerang Cek Alat Ukur SPBU Jelang Nataru
Cek Alat Ukur SPBU Jelang Nataru

FAKTAMEDIA.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan akurasi alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan akurasi alat ukur pengisian BBM.

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih mengatakan, pengecekan alat ukur SPBU dilakukan di empat SPBU jalur mudik di Kabupaten Tangerang.

Empat lokasi tersebut yakni SPBU Cikupa, SPBU Curug, SPBU Kawidaran, dan SPBU Jayanti. Keempat jalur tersebut berada pada perbatasan wilayah.

BACA JUGA: Jelang Nataru, Pj Walikota Serang Tinjau Kesediaan Bahan Pokok

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur di SPBU tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu ragu adanya kecurangan dalam mengisi BBM,” tutur Resmiyati saat melakukan pengawasan di SPBU Kawidaran, Kamis (14/12/23).

Dia menuturkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran dari Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/631.1/PKTN/SD/11/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan dan Pemantauan Legal Menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional. 

“Untuk proses pengecekan ini kita mengarah pada pengukuran dari alat ukur takar timbang di SPBU. Jadi, kami memastikan bahwa ukurannya tepat, jika konsumen membeli satu liter maka harus dapat satu liter,” katanya.

BACA JUGA: Pemkab Tangerang Umumkan 12 Juara Perempuan Inspiratif 2023

Tak hanya melakukan pengawasan alat ukur, Resmiyati memastikan ketersediaan stok BBM cukup menjelang Nataru.

“Selain melakukan pengawasan, kami juga memastikan ketersediaan stok BBM di Kabupaten Tangerang ini aman menjelang Nataru,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kemetrologian pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Irwan Hengki, mengatakan, pengawasan alat ukur SPBU dilakukan secara rutin untuk melindungi konsumen dari kecurangan.

Ia menegaskan apabila ditemukan kecurangan, masyarakat diminta untuk melaporkan kasus tersebut dengan menyertakan bukti ke Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Tangerang. (red)