Tuesday , October 8 2024

DPRD Kota Tangerang Minta PDAM TB Jaga Kualitas Pelayanan Air Bersih

DPRD Kota Tangerang Minta PDAM TB Jaga Kualitas Pelayanan Air Bersih
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Wawan Setiawan.

 

FAKTAMEDIA – Telah beralihnya sejumlah pelanggan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) ke Perumdam Tirta Benteng (TB), Komisi III DPRD Kota Tangerang menginginkan agar tetap menjaga kualitas pelayanan air bersih kepada warga pelanggan tersebut, Jumat (17/9/21).

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Wawan Setiawan mengatakan, adanya peralihan tersebut hendaknya tidak menjadikan pelayanan kepada warga menjadi buruk. Karena logikanya kedua perusahaan daerah tersebut sama-sama berpengalaman mengelola air bersih.

“Warga pelanggan tidak akan mau tau mengenai peralihan itu, yang penting bagi mereka kualitas pelayanan air bersihnya harus baik,” katanya.

Baca juga: Pemkot Tangerang Harus Belajar Pengelolaan Fasilitas Kesehatan ke Pemkab Cianjur

Menurut Wawan, sebelum peralihan seharusnya sudah ada koordinasi yang baik antara kedua belah pihak, sehingga saat peralihan tidak ada masalah. “Jangan ada istilah baru duduk atau baru diserahkan, ketika peralihan seharusnya semuanya sudah langsung berjalan dengan baik,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya sejumlah pelanggan Perumdam TKR di pusat Kota Tangerang mengeluh layanan air perusahaan itu selama sepekan di awal September 2021 kurang baik. Sejumlah pelanggan, Selasa (7/9/2021), mengutarakan per 1 September kemarin kucuran air PDAM malah mati selama beberapa jam, dimulai sekitar 15.00 sampai 19.30.

Setelahnya, di hari-hari berikutnya kucuran air lebih kecil dari kenormalan layanan air sebelumnya dan airnya pun agak keruh keputihan.

Baca juga: DPRD Kota Tangerang Turut Berduka Cita atas Wafatnya KH Edi Junaedi Nawawi

Sementara Indra Gunawan, Humas Perumdam TB , per telepon, membenarkan adanya alih layanan langganan di 5 wilayah kecamatan dari Perumda TKR ke Perumda TB, mulai 1 September.

Selanjutnya per Oktober 2021, kata dia, sekitar 20.000 pelanggan baru di 5 kecamatan itu bisa membayar tagihan air di Kantor Perumda TB. Pelanggan baru ini nantinya akan diberi nomor pelanggan baru.

Pantauan media, sejumlah pelanggan di beberapa wilayah Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang pun mulai menerima surat pemberitahuan nomor pelanggan yang baru yang akan digunakan untuk pembayaran tagihan Oktober 2021. (Dt)