DPRD Kota Tangerang Usulkan Enam Raperda Inisiatif

DPRD Kota Tangerang Usulkan Enam Raperda Inisiatif
Beberapa di antaranya merupakan raperda inisiatif yang belum sempat dibahas dalam prolegda tahun sebelumnya.
.

FAKTAMEDIA.ID – Badan Pembuat Perda (BPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengusulkan enam raperda inisiatif pada program legislasi daerah (prolegda) tahun Anggaran 2021, Senin (8/2/21).

Beberapa di antaranya merupakan raperda inisiatif yang belum sempat dibahas dalam prolegda tahun sebelumnya. “Prolegda tahun 2021 ini DPRD mengusulkan enam raperda inisiatif, untuk raperda dari eksekutif belum sampai di BPP,”ujar Ketua BPP DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi.

Ada pun enam raperda yang diusulkan pada prolegda tahun ini yakni, Raperda Transportasi, Raperda BP2SK, Raperda Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD, Raperda UMKM dan Koperasi, Raperda Zakat, dan Raperda Penanggulangan Bencana.

Baca juga: DPRD, Pemkot Tangerang segera Lakukan Perbaikan Jalan Taman Royal

“Raperda Transportasi, Raperda BP2SK merupakan raperda inisatif tahun lalu yang belum sempat dibahas namun sudah sampai tahap pembahasan naskah akademik,” kata pria yang juga anggota Komisi IV ini.

Untuk Raperda lainnya, seperti UMKM dan Koperasi, Zakat dan Penanggulangan Bencana Diusulkan oleh DPRD dikarenakan regulasi tersebut nantinya memberikan dampak yang luas bagi masyarakat.

“Contohnya Raperda UMKM dan koperasi sebagai landasan hukum Pemerintah Kota Tangerang dalam membuat program serta kebijakan-kebijakan yang mendukung kemajuan UMKM dan koperasi,”tuturnya.

Baca juga: BPOM Resmi Setujui Vaksin COVID-19 Sinovac untuk Lansia 60 Tahun

Terpisah, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan, Pemerintah Kota Tangerang belum menyampaikan usulan rancangan peraturan daerah (raperda) dalam prolegda tahun 2021 ini lantaran masih melakukan pembahasan skala prioritas.

“Sebetulnya kita sudah siapkan (usulan perda) kemarin. Tapi ternyata ada yang menjadi skala prioritas karena masukan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), salah satunya perlu dibuatkan Perda TP TGR (Tuntutan Perbendaharaan-Tuntutan Ganti Rugi),” jelasnya.

Ia menyebut sebetulnya tidak ada kendala perihal penyerahan raperda. “Cuma kita lagi listing mana yang harus jadi prioritas pertama, mana yang kedua. Jadi sesuaikan dengan kebutuhan pembangunan di Kota Tangerang,” jelasnya.

Ketika disinggung berapa jumlah raperda yang hendak diusulkan, Arief mengaku tidak hapal persis.

“Antara 12-14 kalau tidak salah. Rencananya minggu-minggu ini kita serahkan, karena tinggal difinalisasi revisi, sama diurutkan untuk mencari yang penting,” jelasnya. (Red)