Komisi III DPRD Kota Tangerang Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik ETLE

Komisi III DPRD Kota Tangerang Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik ETLE
Anggota DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang dan Nurhadi sangat mendukung hal tersebut, Rabu (24/3/21) saat ditemui di ruang Komisi III. x

FAKTAMEDIA.ID – Adanya pemberlakuan Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama yang telah diterapkan secara nasional mulai hari Selasa (23/3/2021) lalu, dan akan diterapkan juga di Kota Tangerang.

Anggota DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang dan Nurhadi sangat mendukung hal tersebut, Rabu (24/3/21) saat ditemui di ruang Komisi III. Menurut keduanya, dengan adanya penerapan tilang elektronik tersebut tentunya dapat meningkatkan kedisiplinan berkendara di masyarakat.

“Dengan begitu, masyarakat akan lebih disiplin berlalu lintas dan akan berhati-hati dalam berkendaraan,” tutur mereka.

Baca juga: Komisi III DPRD Kota Tangerang: Raperda Koperasi, Upaya Memberantas Bank Keliling

Lebih lanjut, Anggiat mengatakan, masyarakat yang ditilang elektronik nantinya akan menerima surat yang berisikan foto bukti pelanggaran sesuai dengan tempat pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. Kemudian pelanggar (pemilik kendaraan) harus membayar tilangan yang sudah ditetapkan melalui Bank ditunjuk sesuai pelanggarannya.

“Dalam sistem seperti ini dampak positifnya lebih bagus dan dapat menghindari penyalahgunaan kewenangan, namun disisi lain masyarakat akan kaget ketika ada surat tilang datang kerumah tapi pemilik kendaraan tidak merasa melanggar lantaran kendaraan dipinjam oleh kawannya,” ujar Anggiat sambil berseloroh kepada beberapa wartawan saat ditemui.

Baca juga: DPRD Mengkritisi Sejumlah Program Pemkot Tangerang yang Masih Mandek

Hal serupa dikatakan oleh Nurhadi, menurutnya dengan sistem tilang elektronik yang akan diterapkan di Kota Tangerang sangatlah baik, selain dapat mendisiplinkan pengendara, hal ini juga dapat meminimalisir kecelakaan yang sering terjadi.

Namun, hal ini alangkah lebih baiknya, jika pemerintah bersama aparat mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat kota Tangerang agar dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih baik.

“Seperti halnya surat surat pengendara, Helm, kaca spion, lampu dan lainnya agar lebih tertib dalam berkendara,” pungkasnya. (asa)