FAKTAMEDIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melakukan tahapan pengundian nomer urut tiga Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangerang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Kota Tangerang, Senin (23/9/24).
Pengundian nomer lurut ketiga paslon untuk dilampirkan di kertas suara saat pencoblosan saat pelaksanaan pilkada pada 27 november 2024.
- BACA JUGA:
Pembiasaan MBG Tahap Dua Berlangsung di Kota Tangerang
Nomer urut ketiga pasangan calon tersebut adalah:
- Pasangan Nomer urut 1
Faldo Maldini, S.Si. & Mohammad Fadhlin Akbar, SH. diusulkan oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia dengan total perolehan suara sah sebanyak 313.768 suara.
- Pasangan Pasangan Nomer urut 2
Dr. Ahmad Amarullah, M.Pd. & Ir. Mohamad Bonnie Mufidjar, M.Si. diusulkan oleh gabungan partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan total perolehan suara sah sebanyak 238.347 suara.
- Pasangan Pasangan Nomer urut 3
Drs. H. Sachrudin & H. Maryono, AP., M.Si. diusulkan oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Demokrat dengan total perolehan suara sah sebanyak 434.058 suara.
Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menyebut, pengundian nomor urut ini sudah sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati bersama. Adapun untuk deklarasi damai akan digelar esok hari di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang pukul 14.00 wib.
“Ya, kemarin penetapan pasangan calon dan sekarang pengundian nomor urut lalu besok deklarasi damai yang diikuti tiga pasangan calon, teman-teman media bisa meliputnya di Lapangan Ahmad Yani,” ujarnya kepada awak media yang hadir.
- BACA JUGA:
Benyamin: 3000 Titik PJU Tangsel Terang di Telah Terpasang
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis Rustana Hasan mengatakan, usai berlangsungnya pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, KPU Kota Tangerang akan menggelar Deklarasi Kampanye Damai sebelum masa kampanye dimulai, di Alun-Alun Kota Tangerang, Selasa (24/9) besok.
“Deklarasi Kampanye Damai, sebelum masa kampanye pada 24 September hingga 23 November mendatang. Deklarasi Kampanye Damai digelar untuk memastikan dan meneguhkan komitmen pasangan calon dalam pelaksanaan kampanye berlangsung secara aman dan damai,” jelas Rustana. (Ars)