Tuesday , December 10 2024

Pemkab Tangerang Salurkan Bansos untuk Lansia dan KRS

Pemkab Tangerang Salurkan Bansos untuk Lansia dan KRS
Bansos untuk Lansia dan KRS.

FAKTAMEDIA.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) bagi lanjut usia (lansia) dan keluarga risiko stunting (KRS).

Penyaluran bansos tersebut dikemas dalam acara Gerakan Bersama Atasi Kemiskinan dan Pencegahan Stunting (Gebrak Tegas) di Halaman Kantor Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/12/2023).

Dalam kegiatan bersama tersebut, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang. Penanganan stunting dan kemiskinan harus dilakukan secara bersama-sama dan lintas sektor.

Dengan begitu, cita-cita untuk zero stunting dan terbebas dari kemiskinan ekstrem dapat tercapai.

BACA JUGA: Hakordia, Pj Gubernur Banten: Tekan Korupsi Melalui Digitalisasi

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan mengungkapkan, bansos lansia sebesar Rp2.400.000 per orang bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan hidup bagi lansia dengan kategori miskin. Para lansia diharapkan dapat menggunakan bantuan tersebut untuk pemenuhan gizi serta hidup layak.

“Sementara itu, bansos stunting sebesar Rp400.000 per orang diperuntukkan bagi keluarga risiko stunting (KRS), dalam hal ini Ibu Hamil dan Baduta. Bansos tersebut diharapkan dapat digunakan oleh masyarakat untuk membeli kebutuhan pemenuhan gizi, agar terhindar dari stunting,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengungkapkan Gebrak Tegas merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menangani stunting dan kemiskinan.

Kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama ini adalah aksi kolaboratif yang dapat dijadikan sebagai awal dari pelaksanaan lebih besar lainnya ke depan dalam rangka penanganan stunting dan kemiskinan.

Andi Ony mengingatkan, aksi ini perlu juga turut serta didukung masyarakat. Sebab, tanpa keikutsertaan masyarakat, maka sulit mencapai tujuan bersama. Apalagi, jika menyinggung Indonesia Emas 2045.

“Anak-anak yang saat ini usia 1-2 tahun, pada tahun 2045 akan mencapai usia produktif, dan saat itu pertumbuhan penduduk Indonesia mencapai usia produktif, atau bonus demografi. Adapun yang kita siapkan 2023 saat ini, maka akan kita lihat hasilnya nanti,” ucapnya.

BACA JUGA: Bupati Serang: Pantai Anyer-Cinangka Aman untuk Berwisata

Sejalan dengan Pj Bupati Tangerang, Aziz Gunawan mengungkapkan, Dinas Sosial berupaya menciptakan generasi emas. Oleh karena itu, bentuk bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil dengan kategori masyarakat miskin perlu didorong.

Dengan begitu, cita-cita bonus demografi dapat dimanfaatkan dengan baik, karena memiliki kompetensi tinggi dan terhindar dari dampak stunting.

“Dinsos berupaya mengentaskan kemiskinan dengan menyiapkan data-data valid masyarakat miskin yang dapat digunakan oleh OPD di Kabupaten Tangerang dalam rangka penanganan kemiskinan,” tutupnya.

Sebagai informasi, selain Dinas sosial terdapat OPD lain yang turut serta dalam memberikan bantuan diantaranya:

DPPKB memberikan Bantuan baznas 100 krs, Dinas Pertanian bantuan berupa bibit cabe, telor dan pohon mangga, Disdukcapil membuka pembuatan KTP pemula, KIA dan akte.

Dinas Perikanan bantuan berupa olahan ikan, DLHK bantuan berupa gerobak motor (gremo) dan tong sampah, Disporabudpar memberikan 39 bantuan peralatan membuat kue dan dinas Perpustakaan membuka Perpustakaan keliling dan 150 hibah buku. (red)