
FAKTAMEDIA/id — DPRD Kota Tangerang mengapresiasi kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tangerang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-19 kalinya secara berturut-turut.
Namun, capaian tersebut dinilai harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memastikan kualitas belanja daerah semakin berdampak bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang Andri S Permana saat menyampaikan pandangan akhir dalam rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/7/2026) di Gedung DPRD Kota Tangerang.
Andri menyampaikan bahwa Badan Anggaran DPRD telah melakukan pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2025 yang mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.
Dalam laporan keuangan tersebut, ungkapnya telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi agar pengelolaan keuangan daerah terus mengalami perbaikan.
“Kami mengapresiasi kinerja keuangan Pemerintah Kota Tangerang atas laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Ini menjadi capaian yang patut dipertahankan, namun harus diikuti dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
DPRD meminta Pemerintah Kota Tangerang menjadikan seluruh temuan dan rekomendasi BPK RI sebagai dasar dalam melakukan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak hanya diukur dari kepatuhan administrasi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah daerah meningkatkan pendapatan, mengelola aset, memperbaiki pengawasan internal, dan menghadirkan pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.
“Predikat WTP harus menjadi pemicu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, memperbaiki kualitas belanja, mengoptimalkan aset daerah, serta memperkuat sistem pengawasan agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dalam upaya meningkatkan PAD, DPRD mendorong Pemkot Tangerang melakukan validasi dan pemutakhiran data objek pajak serta retribusi daerah secara berkala.
Selain itu, digitalisasi sistem pemungutan pajak juga dinilai penting untuk mencegah potensi kebocoran penerimaan daerah. DPRD juga meminta pemerintah daerah memperkuat strategi penyelesaian piutang pajak dan retribusi yang masih menunggak, termasuk penerapan sanksi sesuai aturan, seperti pemasangan stiker terhadap objek yang memiliki tunggakan dalam pengawasan Pemkot Tangerang.
Selain sektor pendapatan, ia menyebut DPRD turut memberikan perhatian terhadap pengelolaan aset daerah. Pemerintah Kota Tangerang diminta melakukan inventarisasi ulang terhadap aset tetap, aset yang belum dimanfaatkan, aset yang dikuasai pihak ketiga, maupun aset yang masih dalam sengketa.
“Optimalisasi aset daerah harus dilakukan agar aset yang dimiliki pemerintah tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah, baik untuk pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.
DPRD juga menyoroti sejumlah sektor yang perlu dievaluasi, di antaranya belum tercapainya target pendapatan dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa hiburan serta retribusi pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.
Selain itu, pengelolaan subsidi transportasi umum diminta lebih tepat sasaran. Besaran subsidi harus berdasarkan kebutuhan riil layanan, jumlah penumpang, serta indikator kinerja badan usaha yang menjalankan layanan tersebut.
Pada sektor lingkungan, DPRD mendorong percepatan penyusunan regulasi pengelolaan sampah yang mengatur secara menyeluruh mulai dari pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir sampah.
Sementara di bidang pendidikan, DPRD meminta Pemkot Tangerang memperbaiki pelaksanaan program Tangerang Cerdas melalui penyempurnaan mekanisme verifikasi dan validasi penerima manfaat, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan monitoring dan evaluasi agar bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran.
Banggar berharap seluruh rekomendasi DPRD dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Tangerang dalam menyusun kebijakan ke depan.
“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya tentang laporan keuangan, tetapi bagaimana setiap program dan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (Ars)
faktamedia.id Akurat dan Terdepan