Thursday , December 12 2024

Pj Sekda Banten Virgojanti: Kepala Desa Harus Adaptif

Pj Sekda Banten Virgojanti: Kepala Desa Harus Adaptif
Pj Sekda Banten Virgojanti.

FAKTAMEDIA.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti mengatakan Kepala Desa harus adaptif terhadap perkembangan baru. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) didorong hingga tingkat Desa sebagai ujung Tombak pembangunan.

Hal itu diungkap Virgojanti saat menjadi narasumber Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Profesional dan Transparan pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa DPD Apdesi Provinsi Banten di Hotel Marbella, Anyer, Kabupaten Serang, Selasa (19/12/2023) malam.

“Kepala Desa harus adaptif terhadap perkembangan,” ungkapnya.

Dikatakan, Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa sebagai ajang silaturahmi. Sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan dalam membangun Desa.

BACA JUGA: Al Muktabar: Indikator Makro di Provinsi Banten Berjalan Baik

Masih menurut Virgojanti, pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan Dana bantuan Desa Rp100 juta per Desa. Dirinya juga menekankan pemerintah Desa dalam penggunaannya untuk taat dan sesuai dengan petunjuk teknis. Tujuannya agar pelaksanaan dana bantuan Desa tidak terjadi masalah atau berhadapan dengan hukum.

Ditambahkan, pemerintah Desa perlu memiliki prioritas dalam membangun Desa. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa dialokasikan dan direncanakan kebutuhan dalam satu tahun.

Masih menurut Virgojanti, ke depan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau digitalisasi didorong hingga pemerintahan tingkat Desa, Digitalisasi mendorong akurasi data sebagai basis pengambilan kebijakan atau keputusan yang tepat. 

“Kebijakan yang diambil berbasis data serta memudahkan tata kelola pemerintahan Desa,” ucapnya.

BACA JUGA: Satgas Pangan Polri Tinjau Ketersediaan Bahan Pokok

Virgojanti juga menekankan bahwa digitalisasi tidak hanya masalah belanja komputer. Digitalisasi menyangkut masalah input data potensi yang dimiliki Desa. Sehingga Kepala Desa harus tahu kewenangan yang dimiliki pemerintah Desa dalam pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sebagainya.

Memasuki tahapan Pemilu 2024, ucap Virgojanti, dirinya mengajak para Kepala Desa untuk menjaga kondusifitas Desa, Tujuannya, melalui kondusifitas yang baik Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai. Sehingga proses pembangunan tetap berlangsung dan tepat sasaran.  (red)