Wednesday , December 11 2024

Pj Walikota Nurdin Minta Pensiunan ASN Tetap Berkarya

Pj Walikota Nurdin Minta Pensiunan ASN Tetap Berkarya
Pj Walikota Nurdin Minta Pensiunan ASN Tetap Berkarya

FAKTAMEDIA.id – Masa pensiun menjadi babak baru pengabdian kepada masyarakat bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa purna tugas.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, dalam acara Penyerahan SK Pensiun dan Sosialisasi Ketaspenan Kerja Sama BKPSDM dan PT. Taspen yang diikuti sebanyak 104 pegawai yang akan memasuki masa purna tugas pada 1 Februari 2024.

Nurdin, menyebut, masa pensiun bisa menjadi momen bagi ASN yang purna tugas untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat, walaupun tak lagi berstatus sebagai abdi negara. 

“Dan yang penting selamat menikmati waktu bersama keluarga,” ujar Pj Walikota TAngerang, Nurdin.

BACA JUGA: Cara Cek Ketersediaan Vaksin Covid-19 di Kota Tangerang.

Pj, juga menerangkan, pengabdian dari aparatur yang telah purna bakti masih bisa dilakukan, namun dengan pola yang berbeda dibanding saat masih aktif bertugas, di mana tidak lagi terikat dengan aturan sebagai ASN.

“Saya yakin semua ASN, sehebat apapun jabatannya, pasti akan mengikuti jejak bapak, ibu sekalian,” canda Nurdin.

Secara khusus, Nurdin, menyampaikan apresiasinya kepada sebanyak 67 guru yang juga akan memasuki masa pensiun, atas bakti yang telah diberikan dalam memberikan pendidikan yang berkualitas untuk anak – anak di Kota Tangerang.

“Dengan dedikasi para guru, mudah – mudahan semua anak – anak di Kota Tangerang akan menjadi generasi yang hebat,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemkot Tangsel Serahkan Bantuan untuk Hadroh

Sebagai informasi, dalam acara tersebut, Penjabat Wali Kota Tangerang, juga menyerahkan secara simbolis SK pensiun kepada 104 pegawai yang terhimpun dari pejabat struktural 16 orang, pelaksana 17 orang, 4 orang pengawas dan penilik sekolah, dan guru sebanyak 67 orang.

“Selamat menikmati waktu bersama keluarga, dan manfaatkan uang pensiun dengan sebaik baiknya,” tutup Nurdin. (red)