Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Supir Angkot di Babakan Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Supir Angkot di Babakan Tangerang

FAKTAMEDIA.id – Resmob Polres Metro Tangerang Kota akhirnya berhasil menangkap H, pelaku pembunuhan terhadap Deri alias Ompong (35), sopir angkutan kota A03 rute Serpong-Pasar Anyar, yang terjadi pada Jumat (7/10/2022) lalu di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Pelaku telah buron selama tiga pekan dan menyandang status DPO dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap rekannya itu berhasil ditangkap di wilayah Lampung Timur.

Polisi telah mengidentifikasi Korban berinisial D alias O (35). Pelaku berinisial H (36) ditangkap di wilayah Lampung Timur setelah 3 pekan buron atau daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (7/10/2022) lalu. polisi menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya membenarkan pelaku sudah di tangkap oleh tim opsnal Resmob Polres Metro Tangerang pada, Selasa (1/11/2022) kemarin.

“Betul mas, Pelaku Sudah berhasil diamankan anggota, di tangkap di wilayah Lampung Timur, kini dalam perjalanan ke Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” singkatnya, Rabu (2/11) saat di konfirmasi.

Sebelumnya, H dan Deri diduga melakukan perkelahian di dekat saluran air wilayah Babakan, Kota Tangerang, Jumat (7/10/2022) lalu. Dalam perkelahian itu, Deri kemudian mengalami sejumlah luka tusukan senjata tajam yang diduga dilakukan pelaku H saat berkelahi.

Atas kejadian itu Deri dinyatakan meninggal dunia dan H kabur meninggalkan wilayah Kota Tangerang. Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Metro Tangerang Kota juga telah memeriksa tujuh saksi. (Wan)