FAKTAMEDIA.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilakukan untuk keselamatan jiwa dan sudah semestinya masyarakat termasuk warga Kota Tangerang mendukung.
Hal itu diungkapkan Rusdi Alam anggota DPRD Kota Tangerang Komisi IV saat melakukan sidang tipiring bagi PPKM Darurat, Minggu (11/7/21)
Menurutnya, kalau pun sampai masih ada petugas yang belum memahami mana sektor esensial dan kritikal, maka hal itu bukanlah sesuatu yang harus dibesar-besarkan.
“Bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi kesadaran masyarakat juga harus ditumbuhkan bahwa PPKM Darurat untuk keselamatan jiwa,” ujar Rusdi saat ditemui dalam sidang tipiring pada Jumat (09/07/2021) lalu.
Terlebih kata mantan Ketua DPD KPNI Kota Tangerang ini, aparat pemerintah juga terbatas, maka masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab dan berkontribusi memutus mata rantai Covid-19.
“Jadi bagaimana caranya agar aturan PPKM Darurat ini bisa tegak, maka peran serta semua termasuk teman-teman media dan masyarakat,” ujarnya.
Hal serupa diungkapkan anggota DPRD Kota Tangerang lainnya, Andri S Priatna yang mengatakan bahwa dengan kondisi penularan Covid-19 yang demikian masif sudah sepantasnya pergerakan masyarakat dibatasi.
“Kalau pun terjadi kekeliruan oleh petugas di lapangan saya kira itu hanya soal teknis, bisa learning by doing,” pungkas Andri. (Dit)